KOTA BLITAR - Ratusan hewan kurban di Bumi Penataran terjangkit cacing hati. Itu setelah petugas melakukan pemantauan masif di berbagai lokasi penyembelihan, kemarin (29/6). Organ dalam hewan ternak yang terpapar cacing hati dilarang dikonsumsi.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar Toha Mashuri menyatakan, hingga kemarin petang, hewan kurban yang disembelih mencapai 4.376 ekor hewan. Terdiri dari sapi, kambing, dan domba. Pihaknya tak memungkiri bahwa masih mendeteksi adanya infeksi cacing hati.
“Penyebabnya karena mungkin pakan kurang bersih, bisa jadi. Hati hewan yang terinfeksi kami afkir atau tidak untuk konsumsi,” ujarnya.
Adapun, ratusan petugas dokter hewan yang disebar di 22 kecamatan itu melakukan pemeriksaan melalui dua metode. Yakni, pemeriksaan sebelum dipotong (antemortem) dan hewan setelah dipotong (postmortem).
Data dari dinas, pada Rabu (28/6) lalu, petugas di lapangan awalnya menemukan sebanyak 170 ekor hewan kurban dengan cacing hati. Jumlah hewan terpapar kemarin bertambah menjadi 174 ekor. Tersebar pada sapi, kambing, dan domba.
“Kalau sangat parah, hati tampak rusak. Saat dibelah bagian dalam hati juga tidak bagus. Maka kami minta langsung musnahkan,” imbuhnya.
Meski bagian hati telah terpapar, lanjut Toha, tetapi bagian daging lainnya tetap aman dikonsumsi. Itu karena cacing hati haya menyerang organ hati, sehingga sangat tidak mungkin menyebar ke organ daging. Masyarakat pun diimbau tak perlu khawatir pada momen Idul Adha.
Dari ribuan hewan kurban yang disembeli, petugas juga tak mendeteksi hewan terjangkit kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD). Sebab, sebelum disembeli, hewan telah mendapat pemantauan oleh masing-masing petugas di lingkup kecamatan.
“Sampai sore (kemarin) tidak ada laporan (PMK dan LSD). Kami akan terus pantau hingga beberapa hari ke depan,” tandasnya. (luk/hai)
Editor : Doni Setiawan