Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Realisasi Minim, Pemkab Blitar Patroli Pantau Pajak Reklame

Agus Muhaimin • Selasa, 25 Juli 2023 | 17:00 WIB
Potensial: Sejumlah pengguna jalan melintas di bawah reklame di pusat Kota Blitar. Kabupaten Blitar kini sedang optimalisasi pendapatan pajak reklame.
Potensial: Sejumlah pengguna jalan melintas di bawah reklame di pusat Kota Blitar. Kabupaten Blitar kini sedang optimalisasi pendapatan pajak reklame.

KOTA BLITAR - Penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Blitar terus menjadi perhatian. Pasalnya, realisasi hingga pertengahan tahun ini dibilang masih minim. Salah satunya pajak reklame. Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar Roni Arif Satriawan mengungkapkan, pajak reklame dapat menjadi sumber penerimaan yang strategis. Namun, pajak reklame juga tergolong sulit dikumpulkan karena kepatuhan wajib pajak masih rendah. “Saat ini kami berupaya melakukan pengawasan lebih masif di setiap titik,” ungkapnya kemarin(22/7).

Roni menyatakan realisasi pajak reklame hingga Juni baru terkumpul sekitar Rp 156,9 juta atau setara 14,2 persen dari target Rp 1,1 miliar. Target penerimaan pajak reklame tahun ini diproyeksikan naik sekitar 57 persen dari realisasi pajak reklame tahun lalu yakni Rp 700 juta.

Menurutnya, pajak reklame dapat menjadi sumber penerimaan yang menjanjikan. Sebab, banyak papan reklame saat ini yang digunakan untuk mempromosikan produk lokal. Pemkab pun mulai melaksanakan beberapa program optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk pajak reklame.

Dikatakan dia, saat ini bapenda terus berupaya untuk mendorong para penyelenggara reklame agar patuh membayar pajak. Misalnya dengan menjadikan pembayaran pajak reklame sebagai salah satu persyaratan pengeluaran berbagai perizinan. Tak hanya itu, bapenda menggandeng institusi lain untuk ikut mengawasi pajak reklame. “Sekarang kami bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membuat satu aplikasi khusus untuk pajak,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, program pengawasan pajak reklame saat ini sudah dilaksanakan secara ketat. Misalnya, petugas akan berkeliling pada titik-titik reklame setiap minggunya. Tak hanya itu, metode pembayaran pajak juga sudah dipermudah dengan memanfaatkan sistem online. “Sehingga wajib pajak tidak lagi memiliki alasan untuk telat membayar pajak reklame miliknya,” tandasnya. (mg1/c1/hai)

Editor : Doni Setiawan
#Pemkab Blitar #pajak reklame #papan reklame