RADAR TULUNGAGUNG – Kabar kurang sedap harus diterima emak-emak di Kabupaten Tulungagung awal tahun 2025 ini.
Itu karena harga komoditas cabai rawit merah yang kian ugal-ugalan.
Update dari laman Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) milik Pemprov Jatim, harga cabai rawit merah telah mencapai Rp 88.250 per kilogramnya pada hari rabu (8/1).
Harga cabai rawit merah mengalami kenaikan yang cukup tajam dalam 6 hari terakhir.
Update pada tanggal 2 Januari lalu, harga cabai rawit merah masih Rp 68.333 per kilogramnya.
Harga cabai rawit merah mengalami kenaikan 20 ribu per kilogramnya hanya dalam kurun waktu 6 hari.
Namun kenaikan tidak hanya terjadi di Kabupaten Tulungagung saja.
Hampir semua kabupaten/kota di Jawa Timur merasakan hal yang sama.
Kabupaten Tulungagung sendiri berada di urutan ke-12 daerah di Jawa Timur dengan harga cabai rawit merah termahal.
Daerah dengan harga cabai rawit merah termahal adalah Kabupaten Gresik yaitu Rp 98.333 per kilogramnya.
Harga per kilogramnya hampir menyentuh Rp 100.000 per kilogramnya.
Tentu kalangan ibu rumah tangga yang paling pusing dengan kondisi ini.
Karena cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas penting di dapur.
Kenaikan harga ini bisa saja membuat masakan emak-emak menjadi kurang pedas.
Disisi yang lain, harga komoditas cabai lainnya masih untung tidak mengalami kenaikan yang berarti.
Masih berdasarkan laman Siskaperbapo Pemprov Jatim, cabai merah keriting di Tulungagung dibanderol dengan harga Rp 43.750 per kilogramnya.
Sementara untuk cabai merah besar, dibanderol dengan harga Rp 44.000 per kilogramnya.***
Editor : Mukhamad Zainul Fikri