RADAR TULUNGAGUNG – Pasar modal Indonesia diramaikan oleh kenaikan signifikan pada saham rokok sepanjang perdagangan Selasa (23/9/2025).
Empat emiten utama di sektor ini PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) secara kompak bergerak di zona hijau, memberikan sentimen positif bagi para investor.
Fenomena ini disebut-sebut sebagai "Purbaya Effect," merujuk pada pernyataan dan arah kebijakan baru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait industri hasil tembakau (IHT).
Kenaikan saham rokok ini terjadi setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan akan mengkaji ulang kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang selama ini dinilai sangat tinggi.
Purbaya bahkan sempat terkejut saat mengetahui tarif cukai rata-rata mencapai 57 persen dan menyebutnya seperti kebijakan "Firaun" karena berpotensi besar mengganggu iklim bisnis industri tembakau.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi industri, mengingat Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, dikenal agresif dalam menaikkan cukai secara konsisten.
Sejak Purbaya dilantik, sentimen positif ini telah mendorong reli harga saham rokok secara berkelanjutan, dengan kenaikan kumulatif yang fantastis.
Tercatat, saham-saham di sektor ini telah mengalami kenaikan antara 66 persen hingga 116 persen.
Pada perdagangan Selasa (23/9/2025) pagi, PT Indonesia Tobacco (ITIC) bahkan memimpin penguatan dengan melesat hingga menyentuh batas auto rejection atas (ARA), naik 24,87% ke harga Rp 482 per saham.
Rincian Kenaikan Harga Saham Emiten Rokok
Berdasarkan data perdagangan hingga penutupan pasar pada Selasa (23/9/2025), seluruh emiten rokok mencatatkan kinerja positif.
PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) menjadi bintangnya dengan lonjakan tertinggi, ditutup pada level Rp 482 per saham, atau melesat 24,87 persen dibandingkan hari sebelumnya.
PT Gudang Garam Tbk (GGRM), raksasa rokok asal Kediri, juga menunjukkan penguatan signifikan. Sahamnya ditutup naik 13,38 persen ke level Rp 14.825 per saham.
Pada perdagangan intraday, saham GGRM sempat mencatatkan kenaikan lebih tinggi sebesar 18,36% ke Rp 5.475 (data pagi hari) dan bahkan sempat menyentuh level ARA.
PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) menguat sebesar 7,38 persen dan ditutup pada level Rp 1.310 per saham. Pada sesi pagi, saham ini sempat melesat lebih tinggi hingga 18,03 persen ke Rp 1.440 per saham.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), sebagai emiten rokok dengan kapitalisasi pasar terbesar, juga naik tajam.
Saham HMSP ditutup menguat 3,75 persen di harga Rp 830 per saham. Pada sesi pagi, kenaikannya sempat mencapai 11,25 persen ke Rp 890 per saham, yang membuat kapitalisasi pasarnya kembali menembus Rp 100 triliun untuk pertama kalinya dalam lebih dari setahun.
Baca Juga: Tren Tingwe, Solusi Hemat Para Ahli Hisap di Tengah Melambungnya Harga Rokok Pabrikan
Arah Kebijakan Cukai yang Lebih Seimbang
Kenaikan harga saham ini tidak terlepas dari pandangan Menkeu Purbaya yang menginginkan kebijakan cukai yang lebih seimbang.
Menurutnya, kebijakan tarif CHT yang tinggi memang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat, sesuai dengan arahan WHO.
Namun, ia mengkritik pendekatan sebelumnya yang dianggap kurang bijak karena tidak memikirkan nasib para pekerja di industri hasil tembakau.
Purbaya menekankan bahwa kebijakan menekan konsumsi tidak boleh "membunuh" industri yang menjadi sumber lapangan kerja bagi banyak orang, terutama jika pemerintah belum memiliki program mitigasi yang jelas untuk menyerap tenaga kerja yang berpotensi menganggur.
Baca Juga: DBHCHT Tulungagung di Semester Pertama Baru Terserap 21,8 Persen, Apa Penyebabnya?
"Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas kenaikan cukai yang tinggi terhadap penerimaan negara. Dari diskusi dengan bawahannya, Purbaya menemukan bahwa pendapatan negara dari cukai cenderung lebih tinggi saat tarifnya lebih rendah.
"Kenapa dinaikin kalau gitu?" tanyanya retoris, meskipun ia menyadari bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah pengendalian konsumsi, bukan semata-mata penerimaan.
Selain mengkaji ulang tarif cukai, Purbaya juga berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal hingga ke ranah digital, seperti platform e-commerce.
Langkah ini juga dipandang positif oleh pasar karena dapat melindungi industri legal dari persaingan tidak sehat.
Dengan arah kebijakan yang baru ini, prospek emiten rokok di pasar saham terlihat semakin cerah.
Investor merespons positif sinyal dari pemerintah yang akan mencari titik tengah antara isu kesehatan, perlindungan tenaga kerja, dan keberlangsungan industri hasil tembakau. ****
Editor : Dharaka R. Perdana