RADAR TULUNGAGUNG - Pergerakan harga emas Antam hari ini kembali menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat.
Pada perdagangan Selasa (3/2/2026), emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk tercatat melanjutkan tren penurunan setelah melemah dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini untuk pecahan 1 gram dipatok sebesar Rp2.844.000 per gram.
Angka tersebut turun Rp183.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya, Senin (2/2/2026), yang masih berada di level Rp3.027.000 per gram.
Penurunan ini menandai pelemahan harga emas Antam yang terjadi secara beruntun.
Kondisi tersebut membuat sebagian investor mulai bersikap lebih hati-hati dalam mengambil keputusan, baik untuk membeli maupun menjual emas batangan.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau harga pembelian kembali juga mengalami koreksi. Pada perdagangan hari ini, buyback emas ditetapkan di angka Rp2.624.000 per gram, turun Rp9.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Artinya, konsumen yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam akan menerima nilai yang lebih rendah dibandingkan kemarin.
Daftar Harga Emas Antam 3 Februari 2026
Selain pecahan 1 gram, harga emas Antam untuk ukuran lainnya juga ikut menyesuaikan. Untuk emas batangan 3 gram, Antam mematok harga Rp8.417.000, sedangkan emas Antam 5 gram dijual dengan harga Rp13.995.000.
Secara umum, daftar harga emas Antam hari ini menunjukkan tren pelemahan yang merata di seluruh pecahan. Pergerakan ini sejalan dengan fluktuasi pasar emas global yang masih berada dalam fase koreksi.
Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Dalam setiap transaksi emas batangan, masyarakat juga perlu memperhatikan aspek perpajakan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, tarif pajak tersebut bisa lebih ringan jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pembeli dengan NPWP hanya dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 dari pihak penjual.
Sementara itu, untuk transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima konsumen.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Di tengah fluktuasi harga emas Antam hari ini, masyarakat tetap dapat melakukan pembelian emas dengan mudah melalui layanan digital. Pembelian emas Antam secara online dapat dilakukan melalui laman resmi www.logammulia.com.
Calon pembeli cukup melakukan registrasi akun, memilih produk emas yang diinginkan, menentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat, lalu menyelesaikan pembayaran melalui virtual account yang tersedia. Setelah pembayaran dikonfirmasi, transaksi dinyatakan selesai dan emas dapat diambil sesuai jadwal yang dipilih.
Investor Diminta Cermati Tren Pasar
Pelemahan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa pasar sedang berada dalam fase penyesuaian.
Analis menilai kondisi ini dipengaruhi oleh sentimen global, termasuk pergerakan harga emas dunia serta dinamika pasar keuangan internasional.
Bagi investor jangka panjang, koreksi harga emas Antam hari ini bisa menjadi peluang untuk melakukan pembelian secara bertahap.
Namun bagi investor jangka pendek, fluktuasi harga ini perlu disikapi dengan strategi yang matang agar tidak menimbulkan kerugian.
Dengan mempertimbangkan faktor harga, pajak, serta tujuan investasi, masyarakat diimbau untuk lebih cermat sebelum melakukan transaksi emas batangan di tengah kondisi pasar yang masih bergerak dinamis.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula