Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ambisi Besar 2026, Kementerian Keuangan Purbaya Dorong RUU Redenominasi Rupiah Target Selesai Tiga Tahun

Iqbal Pangestu • Senin, 10 November 2025 | 00:35 WIB

Rencana Redenominasi Rupiah oleh Kementerian Keuangan ditargetkan selesai paling lambat 2027.
Rencana Redenominasi Rupiah oleh Kementerian Keuangan ditargetkan selesai paling lambat 2027.

RADAR TULUNGAGUNG - Isu Redenominasi Rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan niat pemerintah untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai penyederhanaan mata uang ini telah masuk dalam rencana strategis Kemenkeu 2025-2029.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pembahasan RUU Redenominasi Rupiah akan rampung pada tahun 2026, atau paling lambat tahun 2027.

Rencana ini bertujuan mengubah nilai mata uang Rp1.000 menjadi Rp1 tanpa mengurangi nilai atau daya beli.

Langkah persiapan RUU Redenominasi ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.

Bank Indonesia (BI) sendiri telah mempersiapkan rencana penyederhanaan mata uang ini sejak tahun 2010.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat jadi Rp. 16.573 di Awal Perdagangan Kamis Pagi, Didukung Sentimen Dovish Global

Redenominasi adalah proses penyederhanaan penyebutan mata uang rupiah dengan cara menghilangkan tiga angka nol dalam nominal.

Proses ini berbeda dengan sanering yang merupakan pemotongan daya beli masyarakat saat kondisi ekonomi tidak sehat.

Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun nilai barang hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja. Dengan demikian, redenominasi tidak akan merugikan masyarakat karena nilainya akan tetap sama.

Pemerintah memprioritaskan rencana ini dengan tujuan efisiensi perekonomian. Efisiensi ini berupa percepatan waktu transaksi dan berkurangnya risiko kesalahan manusia (human error).

Tujuan utama redenominasi adalah tercapainya efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional. Selain itu, langkah ini ditujukan untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

Redenominasi juga bertujuan menjaga nilai rupiah agar tetap stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.

Lebih jauh, penyederhanaan nominal diarahkan untuk meningkatkan kredibilitas rupiah di kancah internasional.

Penyederhanaan nominal ini akan sangat membantu menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa. Hal ini juga akan menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN karena jumlah digit rupiah berkurang.

Nominal rupiah yang besar sering kali dianggap memberi kesan nilai mata uang yang lemah. Redenominasi dapat memperkuat persepsi bahwa ekonomi Indonesia semakin matang dan stabil, sejajar dengan negara lain.

Langkah ini juga sangat mendukung transformasi digital keuangan yang saat ini berjalan. Angka nominal yang lebih sederhana akan memperlancar integrasi sistem keuangan digital di Indonesia.

Keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada beberapa faktor penting, menurut pandangan BI. Salah satunya adalah saat ekspektasi inflasi berada di kisaran rendah dan stabilitas perekonomian terjaga.

Indonesia tercatat memiliki pecahan uang yang besar, menjadi yang terbesar ketiga di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Stabil, Asal Memperkuat Permintaan Domestik

Bahkan pecahan Rp100.000 menjadi yang terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Dong Vietnam.

Secara tidak langsung, praktik penyederhanaan nominal sudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di pusat perbelanjaan.

Masyarakat kerap menjumpai label harga dengan satuan “K”, misalnya “30K” yang berarti Rp30.000.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan RUU Redenominasi ini termasuk dalam empat kerangka regulasi yang diprioritaskan Kemenkeu.

Meskipun rencana ini sudah berlangsung lama, target penyelesaian tahun 2026 atau 2027 menunjukkan keseriusan pemerintah. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#Purbaya Yudhi Sadewa #menteri keuangan #ruu redenominasi #redenominasi rupiah