Radar Tulungagung – Kabar mengenai tambahan anggaran bantuan sosial pada 2027 menjadi perhatian masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp22,49 triliun untuk memperkuat sejumlah program perlindungan sosial yang menyasar kelompok rentan.
Tambahan anggaran tersebut diajukan di tengah pagu indikatif Kementerian Sosial tahun 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp84,7 triliun. Jika usulan tambahan anggaran itu tidak disetujui, jutaan masyarakat penerima manfaat berpotensi terdampak, mulai dari penerima BPNT, lansia miskin, penyandang disabilitas hingga anak yatim piatu.
Kabar mengenai tambahan anggaran bantuan sosial ini sekaligus menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini mengandalkan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, penyaluran BPNT dan PKH tahap kedua juga masih berlangsung hingga akhir Juni 2026.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap Kedua Masih Berjalan
Memasuki akhir Juni, pemerintah masih melanjutkan proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua. Batas akhir penyaluran diperkirakan berlangsung hingga 30 Juni 2026.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk rutin mengecek status pencairan serta berkoordinasi dengan pendamping sosial maupun pemerintah desa setempat apabila terdapat kendala data.
Sementara itu, bantuan pangan berupa beras serta minyak goreng yang sempat mengalami keterlambatan juga masih ditemukan pencairannya di beberapa daerah. Program yang sebelumnya dijadwalkan pada Februari-Maret itu mengalami penyesuaian sehingga sebagian penerima baru mendapatkan bantuan pada Juni 2026.
Bantuan PIP dan Atensi Anak Yatim Piatu Masih Diproses
Selain PKH dan BPNT, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih disalurkan secara bertahap kepada siswa yang memenuhi persyaratan.
Begitu pula bantuan atensi bagi anak yatim piatu yang masih terus diproses pemerintah. Program tersebut menjadi salah satu yang membutuhkan tambahan anggaran pada 2027 agar jumlah penerima manfaat dapat dipertahankan.
Enam Program yang Berpotensi Terdampak Jika Tambahan Anggaran Tidak Disetujui
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR pada 17 Juni lalu, Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan terdapat enam kelompok yang berpotensi terdampak apabila tambahan anggaran Rp22,49 triliun tidak terealisasi.
Pertama, sebanyak 1,4 juta lansia dan penyandang disabilitas miskin membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp3,51 triliun.
Kedua, sebanyak 420 ribu keluarga penerima BPNT atau bantuan sembako memerlukan tambahan dana sekitar Rp1,1 triliun.
Ketiga, bantuan atensi bagi sekitar 270 ribu anak yatim piatu membutuhkan anggaran tambahan mencapai Rp648 miliar.
Keempat, operasional Sekolah Rakyat yang menjadi program baru pemerintah memerlukan tambahan dana sekitar Rp3,64 triliun.
Kelima, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) untuk sekitar 390 ribu keluarga juga masih membutuhkan dukungan anggaran.
Terakhir, sebanyak 70.510 penyandang disabilitas membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp61 miliar.
Menurut Gus Ipul, setiap rupiah yang diajukan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan Pangan Tambahan Direncanakan Cair Juli
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan tambahan bantuan pangan untuk alokasi tiga bulan. Program tersebut direncanakan mulai disalurkan pada Juli mendatang.
Masyarakat berharap seluruh program bantuan sosial dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Selain itu, stabilitas ekonomi nasional juga diharapkan semakin membaik agar berbagai program kesejahteraan masyarakat dapat terus berlanjut.
Memasuki Juli nanti, perhatian masyarakat akan kembali tertuju pada penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 yang diperkirakan mulai dipersiapkan pemerintah.
Editor : M. Helmi Nurhisam