TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – PKH Juli 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat setelah beredar sejumlah bukti pencairan bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada 2 Juli 2026. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah melaporkan saldo bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah masuk ke rekening mereka.
Meski demikian, PKH Juli 2026 yang cair pada awal bulan ini bukan merupakan penyaluran tahap ketiga. Berdasarkan berbagai laporan penerima, dana yang masuk masih merupakan pencairan PKH dan BPNT tahap 2 susulan, khususnya bagi pemilik KKS baru yang sebelumnya belum menerima haknya.
Informasi mengenai PKH Juli 2026 tersebut diperkuat dengan banyaknya unggahan bukti transaksi dari penerima bantuan di berbagai wilayah. Nominal bantuan yang diterima pun bervariasi sesuai komponen PKH yang dimiliki masing-masing keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Belum Bergerak, Guru ASN Diminta Bersabar Menunggu Tahapan dari Pemerintah
Pencairan Terjadi di Sejumlah Daerah
Laporan pencairan pertama datang dari Kabupaten Garut. Seorang penerima dengan KKS Bank Mandiri menunjukkan saldo masuk sebesar Rp1.350.000 pada 2 Juli 2026. Nominal tersebut terdiri dari BPNT sebesar Rp600.000 dan PKH sebesar Rp750.000 untuk komponen balita.
Pencairan juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Beberapa penerima bantuan mengunggah bukti saldo BPNT sebesar Rp600.000 yang telah masuk ke rekening KKS Bank Mandiri. Bahkan, penerima yang memperoleh KKS baru pada Maret 2026 juga mengaku telah menerima bantuan tersebut.
Selain itu, laporan serupa muncul dari Banyumas. Seorang penerima menyebut dana BPNT tahap kedua senilai Rp600.000 berhasil ditarik tunai pada pagi hari tanggal 2 Juli 2026.
Di Provinsi Riau, penerima KKS baru yang diterbitkan pada April 2026 juga mengabarkan pencairan bantuan dengan total mencapai Rp1.575.000. Rinciannya terdiri dari BPNT Rp600.000 dan PKH sebesar Rp975.000 untuk komponen balita dan anak sekolah dasar.
Wilayah lain yang turut melaporkan pencairan antara lain Kabupaten Batubara serta Brebes. Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda karena disesuaikan dengan jumlah komponen PKH yang dimiliki masing-masing KPM.
Masih Tahap 2 Susulan, Bukan Tahap 3
Banyak masyarakat mempertanyakan apakah pencairan pada awal Juli ini merupakan PKH tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar dari laporan penerima, pencairan tersebut dipastikan masih merupakan PKH tahap 2 susulan. Bantuan diberikan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima haknya pada penyaluran tahap kedua, terutama penerima dengan KKS baru yang proses administrasinya baru selesai beberapa waktu lalu.
Hal serupa juga terjadi pada BPNT. Sebagian besar dana Rp600.000 yang masuk merupakan alokasi tahap kedua yang baru berhasil disalurkan setelah proses validasi data penerima selesai.
Baca Juga: Kapan TPG THR 100 Persen Cair ? Ini Penjelasan Syarat Penerima dan Kendala yang Terungkap
Nominal Bantuan Disesuaikan Komponen PKH
Besaran bantuan PKH yang diterima setiap keluarga tidak sama. Hal itu karena Program Keluarga Harapan menggunakan sistem komponen penerima.
KPM yang memiliki balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia maupun penyandang disabilitas akan memperoleh nominal berbeda sesuai kategori yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, ada penerima yang memperoleh total Rp1.350.000, sementara lainnya mencapai Rp1.575.000 atau nominal berbeda sesuai komponen yang dimiliki.
Sementara untuk BPNT, nominal yang diterima pada pencairan susulan umumnya sebesar Rp600.000 sesuai alokasi bantuan yang belum diterima sebelumnya.
Penerima KKS Baru Diminta Segera Mengecek Rekening
Melihat masih berlangsungnya pencairan susulan, para pemilik KKS baru, khususnya pengguna KKS Bank Mandiri, disarankan segera melakukan pengecekan saldo melalui ATM, aplikasi Livin' by Mandiri, maupun agen bank yang bekerja sama.
Pencairan pada awal Juli ini menunjukkan masih adanya proses penyelesaian penyaluran bantuan tahap kedua kepada penerima yang sebelumnya tertunda.
Sementara itu, untuk penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga periode Juli hingga September 2026, masyarakat masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah. Hingga kini belum ada informasi yang menyatakan bahwa penyaluran tahap ketiga telah dimulai secara nasional.
Editor : Gita Dwi Nuraini