JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.
Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 1 Juli 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan, ketahanan sektor jasa keuangan menjadi modal penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai mereda sehingga menekan kembali harga energi dunia, OJK tetap mengingatkan adanya potensi eskalasi yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi global.
Di tingkat internasional, Amerika Serikat masih menunjukkan ekonomi yang relatif kuat, sementara Tiongkok menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi.
Baca Juga: OJK Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor
Kondisi tersebut membuat lembaga internasional menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2026.
Di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi mengalami moderasi.
Aktivitas manufaktur melemah, surplus neraca perdagangan menyusut, dan cadangan devisa menurun.
Namun demikian, OJK menilai stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter pemerintah bersama Bank Indonesia.
Dari sisi pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Juni 2026 ditutup di level 5.643,19 atau terkoreksi 34,74 persen sejak awal tahun.
Koreksi tersebut dipengaruhi ketidakpastian global serta aksi penyesuaian portofolio investor.
Meski demikian, likuiditas pasar dinilai masih berada dalam kondisi yang baik.
Minat investor terhadap instrumen pasar modal juga terus tumbuh.
Hingga akhir Juni 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 28,96 juta orang atau bertambah sekitar 1,21 juta investor hanya dalam satu bulan.
Peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan dunia usaha juga terus berjalan.
Sepanjang semester pertama 2026, nilai penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp112,67 triliun, yang berasal dari penawaran saham perdana (IPO), penawaran umum terbatas, hingga penerbitan obligasi dan sukuk.
Baca Juga: OJK Kediri Perkuat TPAKD Dorong Inklusi Keuangan Tingkatkan Kesejahteraan
Di sektor investasi, nilai aset kelolaan industri pengelolaan investasi tercatat sebesar Rp1.011,81 triliun.
Sementara itu, Bursa Karbon Indonesia juga terus berkembang dengan total volume transaksi mencapai sekitar 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai transaksi sebesar Rp93,81 miliar sejak resmi diluncurkan.
OJK juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar melalui pengawasan dan penegakan hukum.
Hingga akhir Juni 2026, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif kepada pelaku industri pasar modal, termasuk denda senilai lebih dari Rp 86 miliar atas pelanggaran hasil pemeriksaan, serta sanksi lain berupa pencabutan izin, pembekuan izin, peringatan tertulis, dan perintah tertulis.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, sekaligus mendukung fungsi intermediasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.***
Editor : Vidya Sajar Fitri