JAKARTA - PKH BPNT tahap 3 belum cair meski pada tahap sebelumnya sudah menerima bantuan? Status pada Cek Bansos yang masih menunjukkan periode April-Juni 2026 disebut perlu diperhatikan. Berdasarkan penjelasan dalam video YouTube Pamatri, terdapat tiga kemungkinan yang dapat menyebabkan bantuan tahap 3 belum cair, yakni penerima tercatat meninggal dunia, mengalami kenaikan desil kesejahteraan, atau terindikasi penyalahgunaan bansos yang berkaitan dengan judi online.
Dalam video tersebut, penerima PKH maupun BPNT diimbau terlebih dahulu memeriksa status bantuan melalui situs Cek Bansos. Status yang sudah berubah menjadi Juli-September 2026 disebut dapat menjadi patokan bahwa bantuan masuk dalam periode tahap 3, meskipun dana belum masuk ke kartu KKS.
Sebaliknya, apabila status masih menunjukkan April-Juni 2026, penerima disarankan tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan pasti tidak akan cair. Penerima perlu mencari tahu penyebab status tersebut belum berubah dengan mendatangi pendamping sosial atau desa dan kelurahan.
Baca Juga: The Nice Playland Tulungagung Jadi Wisata Baru Favorit Keluarga, Tiket Masuk Rp25 Ribu
Tiga Penyebab Bantuan Tahap 3 Belum Cair
Dalam penjelasan video, setidaknya ada tiga kendala yang ditemukan dari pengecekan terhadap sejumlah KPM. Penyebab pertama adalah penerima terindikasi atau tercatat sudah meninggal dunia.
Jika data penerima sudah tercatat meninggal dunia, bantuan disebut tidak dapat dicairkan kepada penerima tersebut. Karena itu, perubahan atau status data kependudukan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
Penyebab kedua adalah penerima mengalami kenaikan peringkat kesejahteraan atau desil. Kondisi ini disebut sebagai exclude karena pemeringkatan kesejahteraan. Artinya, penerima yang sebelumnya masuk dalam kategori penerima bantuan dapat mengalami perubahan status apabila dalam pemeringkatan terbaru dinilai sudah lebih sejahtera.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Tulungagung Terbaru untuk Pecinta Alam dan Kopi, Ada 2 Kafe dengan View Menawan
Sementara itu, penyebab ketiga yang disebut cukup banyak ditemukan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bansos. Salah satu bentuk yang disoroti adalah indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Dalam video tersebut dijelaskan, data terkait indikasi judi online berasal dari PPATK. Sistem PPATK disebut mendeteksi adanya rekening atas nama penerima yang melakukan transfer sejumlah uang ke rekening yang diduga berkaitan dengan judi online. Kondisi tersebut kemudian disebut dapat membuat bantuan ditangguhkan pada tahap 3.
Cek Penyebab di Desa atau Pendamping Sosial
Bagi penerima yang statusnya masih menunjukkan April-Juni 2026, langkah yang disarankan adalah melakukan pengecekan lebih lanjut. Penerima dapat menemui pendamping sosial atau datang langsung ke desa maupun kelurahan.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Tulungagung Terbaru untuk Pecinta Alam dan Kopi, Ada 2 Kafe dengan View Menawan
Tujuannya untuk mengetahui keterangan yang muncul dalam sistem. Penerima perlu memastikan apakah kendala berkaitan dengan kenaikan desil kesejahteraan atau justru dugaan penyalahgunaan dana bansos.
Jika persoalannya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bansos, dalam video disebutkan penerima dapat mengajukan sanggahan. Sanggahan dapat dilakukan melalui akun desa atau kelurahan maupun akun pendamping sosial.
Video tersebut juga menyebut informasi mengenai adanya 1,4 juta penerima bansos yang bantuannya ditangguhkan karena terindikasi judi online. Angka tersebut dikaitkan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan Menteri Sosial melalui sejumlah media sosial resmi Kementerian Sosial.
Baca Juga: 4 Wisata Tulungagung Populer yang Punya Pemandangan Alam Menawan, Ada Puncak Jowin dan Pantai Sine
Penerima yang merasa masuk dalam data tersebut disarankan segera melakukan sanggahan melalui pihak yang disebutkan. Langkah itu diharapkan dapat menjadi jalan untuk memperbaiki data apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemeriksaan data tidak hanya berkaitan dengan satu penerima. Dalam video disebutkan, pengecekan PPATK juga dapat berkaitan dengan NIK atau KTP dalam satu keluarga.
Artinya, apabila terdapat satu anggota keluarga dalam satu KK yang terindikasi melakukan aktivitas mencurigakan seperti judi online, kondisi tersebut disebut dapat berdampak terhadap bantuan dalam keluarga tersebut.
Karena itu, penerima PKH dan BPNT yang status bantuannya belum berubah diminta segera mencari informasi mengenai penyebabnya. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan bansos tetapi penerima merasa tidak melakukan aktivitas tersebut, sanggahan dapat dilakukan melalui desa, kelurahan, atau pendamping sosial.
Dalam video tersebut, sanggahan diharapkan dapat membuat bantuan kembali cair pada tahap berikutnya, termasuk tahap 4. Namun, penerima tetap perlu terlebih dahulu mengetahui penyebab pasti status bantuan sebelum menentukan langkah yang dilakukan.
Source: https://www.youtube.com/@achharisefendy
Editor : Nadhifatul Azmi Nur Azizah