JAKARTA - Bansos 2026 status exclude menjadi perhatian sejumlah KPM PKH dan BPNT atau sembako. Dalam video yang menjadi sumber informasi ini, dijelaskan bahwa status exclude berarti NIK penerima untuk sementara dikeluarkan dari daftar penyaluran pada periode berjalan. Ada beberapa hal yang disebut dapat memicu perubahan tersebut, mulai dari transaksi digital yang terindikasi terlarang dalam satu KK hingga perubahan peringkat kesejahteraan.
Di sisi lain, video tersebut menyebut pencairan bansos reguler triwulan ketiga 2026, periode Juli, Agustus, dan September, sudah memasuki tahap standing instruction atau SI pada sistem untuk empat bank penyalur yang disebut, yakni BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.
Status SI disebut belum berarti saldo langsung masuk secara serentak. Dalam penjelasan video, proses pemindahbukuan secara bertahap membutuhkan jeda sekitar satu sampai tiga hari kerja. Karena itu, penerima diminta tetap mengecek saldo KKS secara berkala.
Mengapa Status Bansos Berubah Menjadi Exclude?
Menurut penjelasan dalam video, salah satu penyebab yang disebut banyak memengaruhi status exclude pada 2026 adalah hasil integrasi data transaksi keuangan. Sistem disebut dapat menemukan indikasi aktivitas game online terlarang atau perjudian digital yang berkaitan dengan anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Keterangan yang muncul dalam sistem, menurut video tersebut, dapat berupa bantuan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Data juga disebut dibaca secara kolektif berdasarkan satu KK.
Artinya, bukan hanya aktivitas kepala keluarga yang diperhatikan. Jika ada anak, adik, atau anggota keluarga lain dalam satu KK yang melakukan transaksi keuangan ke platform digital terlarang menggunakan NIK atau rekening yang terhubung, satu keluarga disebut dapat berisiko terkena tanda exclude.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 2026 Kapan Cair? Ini Perkembangan PKH dan BPNT Terbaru
Namun, video tersebut juga menyoroti kemungkinan terjadinya kesalahan data. Misalnya, penerima merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut, tetapi NIK atau identitasnya digunakan, dipinjam, atau terdapat kekeliruan dalam sistem.
Selain transaksi digital, perubahan peringkat kesejahteraan juga disebut dapat membuat penerima keluar dari daftar penyaluran. Dalam video dijelaskan, pembaruan data kesejahteraan dapat mempertimbangkan sejumlah data yang disebut saling terhubung, seperti kepemilikan kendaraan bermotor, kapasitas daya listrik, transaksi perbankan, dan aset.
Jika dalam pemutakhiran data seseorang mengalami kenaikan desil hingga desil 5 sampai 10, statusnya disebut dapat berubah menjadi exclude karena dinilai sudah lebih mampu secara ekonomi.
Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan Perseta 1970 U-17 ke Piala Soeratin Jatim
Tiga Langkah untuk Mengajukan Sanggahan
Bagi penerima yang merasa status exclude muncul akibat kesalahan data, video tersebut menyebut ada mekanisme klarifikasi dan sanggahan.
Langkah pertama adalah menemui pendamping sosial atau operator sistem di desa maupun kelurahan. Penerima dapat meminta petugas membuka menu klarifikasi bansos untuk mengetahui alasan detail perubahan status.
Langkah kedua adalah membuat dan menandatangani surat pernyataan sanggah atau berita acara resmi apabila terdapat kekeliruan data. Dalam penjelasan video, dokumen tersebut digunakan untuk menyatakan bahwa anggota keluarga dalam satu KK tidak terlibat dalam aktivitas transaksi terlarang yang dimaksud.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 2026 Kapan Cair? Ini Update Terbaru PKH dan BPNT Agustus
Langkah ketiga adalah verifikasi ulang dan pengunggahan dokumen. Operator desa atau kelurahan disebut akan mengunggah berkas sanggahan beserta bukti lapangan ke sistem untuk kemudian diverifikasi kembali. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bagian dari penentuan kelayakan pada periode penyaluran berikutnya.
Jika persoalannya berkaitan dengan data kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai, penerima juga disebut dapat mengajukan sanggahan melalui petugas setempat dengan membawa bukti kepemilikan atau penguasaan fisik.
Proses sanggahan tidak disebut berlangsung seketika. Video tersebut mengingatkan bahwa pemutakhiran data membutuhkan waktu sehingga penerima yang merasa mengalami kesalahan data disarankan segera melakukan klarifikasi.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Mulai Cair di Sejumlah Bank, Ada KPM Terima Rp1,34 Juta
Di luar persoalan status bansos, penerima juga diingatkan menjaga data keluarga. Seluruh anggota dalam satu KK perlu memahami penggunaan transaksi keuangan digital dan menjaga kerahasiaan NIK, KK, PIN, serta OTP.
Video tersebut juga mengingatkan penerima agar tidak langsung mengambil kesimpulan ketika melihat perubahan status. Penerima disarankan mengecek informasi, melakukan klarifikasi, dan baru menentukan langkah berdasarkan keterangan yang ditemukan dalam sistem.
Editor : Nadhifatul Azmi Nur Azizah