Rupiah Diperkirakan Menguat Juli-Agustus 2026, BI Ungkap Alasannya

Nadhifatul Azmi Nur Azizah • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:33 WIB
Rupiah diperkirakan menguat Juli-Agustus 2026. BI masih meyakini nilai tukar berada dalam kisaran Rp16.200-Rp16.800 per dolar AS.
Rupiah diperkirakan menguat Juli-Agustus 2026. BI masih meyakini nilai tukar berada dalam kisaran Rp16.200-Rp16.800 per dolar AS.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan rupiah akan mengalami penguatan pada periode Juli hingga Agustus 2026, meski nilai tukar sempat berada dalam tekanan terhadap dolar Amerika Serikat. Pandangan tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI yang membahas pelemahan rupiah yang sempat menembus level Rp17.600 per dolar AS.

Dalam rapat tersebut, pembahasan tidak hanya menyentuh level rupiah saat ini, tetapi juga bagaimana stabilitas nilai tukar seharusnya diukur. BI menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara rata-rata nilai tukar sepanjang tahun dengan pergerakan nilai tukar pada periode tertentu.

Untuk 2026, asumsi nilai tukar dalam pembahasan anggaran disebut berada pada rata-rata Rp16.500 per dolar AS. Sementara kisaran bawah berada di sekitar Rp16.200 dan kisaran atas Rp16.700-Rp16.800.

Baca Juga: Sangkan Paraning Dumadi, Pesan Jawa agar Manusia Tak Lupa Asal dan Tujuan Hidup

Namun, posisi rata-rata rupiah secara year to date (YTD) saat pembahasan berlangsung sudah mencapai sekitar Rp16.900 per dolar AS. Angka tersebut berada di atas asumsi rata-rata tahunan yang digunakan.

Meski demikian, BI masih melihat peluang rupiah menguat pada periode berikutnya. Gubernur BI menjelaskan bahwa berdasarkan pola pergerakan dari tahun ke tahun, rupiah umumnya mengalami tekanan pada April, Mei, dan Juni karena permintaan yang tinggi.

"Juli, Agustus, September itu akan kalau kita lihat grafik itu akan," ujar Gubernur BI dalam rapat tersebut, saat menjelaskan pola pergerakan nilai tukar.

Baca Juga: Taman Soka Tulungagung, Hamparan Bunga Cantik Jadi Spot Favorit Hunting Foto

Atas dasar pola tersebut, BI masih meyakini nilai tukar rupiah secara keseluruhan pada 2026 dapat berada dalam kisaran yang telah dibahas. Dalam penjelasannya, kisaran tersebut disebut berada di sekitar Rp16.200 hingga Rp16.800 per dolar AS.

Perdebatan soal Definisi Stabilitas Rupiah

Pembahasan dalam rapat Komisi XI DPR RI juga menyoroti cara BI mendefinisikan stabilitas nilai tukar. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai penggunaan volatilitas sebagai ukuran stabilitas, termasuk angka 5,4 persen yang disebut dalam pembahasan.

Dalam penjelasannya, BI menyebut volatilitas nilai tukar diukur menggunakan standar deviasi. Ukuran statistik tersebut digunakan untuk melihat tingkat volatilitas, bukan kemampuan nilai tukar untuk kembali ke level sebelumnya. Baca Juga: The Nice Playland Tulungagung, Tiket Rp25 Ribu Punya Rainbow Slide hingga Mini Zoo

Gubernur BI juga menjelaskan bahwa sebagian besar negara, terutama negara berkembang, menyerahkan nilai tukar kepada mekanisme pasar. Menurut penjelasan tersebut, hanya sebagian negara seperti Singapura dan Hong Kong yang secara khusus menargetkan nilai tukar.

Perdebatan kemudian berkembang pada pertanyaan apakah standar deviasi masih cukup untuk menggambarkan stabilitas rupiah, terutama jika ukuran tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan fundamental ekonomi.

Pihak Komisi XI mempertanyakan dasar penggunaan volatilitas tersebut sebagai ukuran stabilitas. Dalam rapat, turut disampaikan pandangan bahwa stabilitas dapat dipahami sebagai kemampuan suatu nilai untuk kembali ke posisi semula, sehingga diperlukan penjelasan mengenai dasar penetapan ukuran volatilitas yang digunakan.

Baca Juga: Fenomena Kafe Estetik di Tulungagung

BI Buka Ruang untuk Ukuran Baru

Menanggapi masukan tersebut, Gubernur BI menyatakan terbuka untuk memikirkan definisi maupun ukuran baru dalam menilai stabilitas nilai tukar. Menurutnya, pembahasan stabilitas tidak harus hanya menggunakan volatilitas.

BI juga menyinggung konsep average of the year yang digunakan dalam penyusunan APBN dan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia. Rata-rata tersebut disusun dengan mempertimbangkan proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan neraca pembayaran.

Untuk 2026, asumsi inflasi disebut sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen, sementara pertumbuhan ekonomi dalam APBN sebesar 5,4 persen. Berdasarkan proyeksi tersebut, rata-rata nilai tukar yang disepakati berada di Rp16.500 per dolar AS dengan kisaran sekitar Rp16.200 hingga Rp16.800.

Baca Juga: Berbakti kepada Orang Tua, Pesan tentang “Gantian” yang Disampaikan dalam Kajian Jawa

Dengan posisi rata-rata rupiah secara year to date yang berada di sekitar Rp16.900, BI masih meyakini nilai tukar dapat kembali berada dalam kisaran tersebut seiring potensi penguatan pada periode Juli hingga Agustus. Pembahasan mengenai kisaran dan ukuran stabilitas tersebut juga disebut akan menjadi bahan pembicaraan untuk penyusunan asumsi tahun 2027.

Source: https://www.youtube.com/@tribunnews

Editor : Nadhifatul Azmi Nur Azizah
Komisi XI DPR RI rupiah menguat bank indonesia nilai tukar rupiah rupiah