BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Ini Alasan dan Arah Kebijakannya

Nadhifatul Azmi Nur Azizah • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:51 WIB
BI mempertahankan suku bunga 5,75 persen pada Agustus 2026 untuk menjaga rupiah, inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
BI mempertahankan suku bunga 5,75 persen pada Agustus 2026 untuk menjaga rupiah, inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di level 5,75 persen pada Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus menjaga sasaran inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Selain BI rate yang tetap 5,75 persen, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen dan lending facility sebesar 6,50 persen.

Keputusan tersebut disampaikan dalam kebijakan BI pada Agustus 2026. Berdasarkan transkrip, arah kebijakan tersebut tetap difokuskan pada upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

Baca Juga: Ratusan Kepala Sekolah Definitif di Tulungagung Tertunda, Terkendala Sistem Pusat

BI juga tetap memberikan perhatian pada kondisi perekonomian global yang dinilai bergejolak. Perang di Timur Tengah menjadi salah satu faktor yang disebut dalam keputusan mempertahankan tingkat suku bunga.

Di sisi lain, BI tidak hanya mengandalkan kebijakan suku bunga. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan makroprudensial yang longgar diperkuat untuk meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Langkah tersebut tetap dilakukan dengan mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: JLS Tulungagung Punya View Laut Biru Tosca, Ada Skyview di Atas Tebing

Dengan kebijakan tersebut, BI berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Penyaluran kredit dan pembiayaan menjadi salah satu bagian dari kebijakan makroprudensial yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan.

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital dan memperluas inklusi keuangan. BI akan mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital sebagai bagian dari arah kebijakan sistem pembayaran.

Penguatan juga dilakukan terhadap struktur industri sistem pembayaran. Selain itu, keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran menjadi bagian dari kebijakan yang terus diperkuat.

Baca Juga: Bahasa Jawa Makin Jarang Dipahami, Istilah Danyang hingga Dang Hyang Jadi Sorotan

Arah tersebut menunjukkan bahwa kebijakan BI pada Agustus 2026 tidak hanya berfokus pada suku bunga acuan. Bauran kebijakan juga mencakup sisi makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung perekonomian.

BI mempertahankan BI rate 5,75 persen sembari mengarahkan kebijakan lainnya untuk menjaga stabilitas nilai tukar, mengendalikan inflasi sesuai sasaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan demikian, keputusan mempertahankan suku bunga acuan berjalan beriringan dengan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Ketiganya menjadi bagian dari arah kebijakan BI untuk merespons kondisi ekonomi dan gejolak global yang disebut masih menjadi perhatian.

Source: https://www.youtube.com/@infobanktv

Editor : Nadhifatul Azmi Nur Azizah
BI Rate kebijakan moneter suku bunga bi bank indonesia rupiah