JAKARTA - PKH BPNT ditangguhkan menjadi keluhan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam informasi yang dibahas, penangguhan disebut berkaitan dengan indikasi aktivitas judi online atau kendala pemutakhiran data PLN.
Meski demikian, penangguhan PKH dan BPNT disebut tidak otomatis memutus seluruh bantuan sosial yang diterima keluarga. Ada tiga jenis bantuan yang disebut masih dapat diterima KPM, yakni bantuan pangan beras 30 kilogram, PBI JK atau KIS PBI, serta bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Sekolah Rakyat.
Informasi tersebut menyebut persoalan dapat muncul ketika terdapat anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terindikasi melakukan aktivitas judi online. Kendala lain yang disebut berkaitan dengan pemutakhiran data PLN.
Kondisi tersebut membuat penyaluran PKH maupun BPNT terhenti sementara. Namun, status tersebut masih dapat diperbaiki melalui pemutakhiran data dan pelaporan sesuai prosedur yang dijelaskan dalam informasi tersebut.
Tiga Bantuan yang Disebut Tetap Berjalan
Bantuan pertama adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram. Dalam informasi tersebut, beras disalurkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus sehingga total yang diterima mencapai 30 kilogram.
Baca Juga: Terjerat Kasus Lain di Kediri, Pelaku Akui Curi Motor di Kedungwaru
Bantuan kedua adalah PBI JK atau KIS PBI. Program tersebut merupakan bantuan iuran jaminan kesehatan bagi penerima yang memenuhi ketentuan. Dalam informasi yang disampaikan, bantuan ini disebut tidak ikut terputus ketika PKH atau BPNT mengalami penangguhan.
Dengan demikian, anggota keluarga yang membutuhkan layanan kesehatan masih disebut dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan PBI untuk mendapatkan layanan medis di puskesmas maupun rumah sakit.
Bantuan ketiga adalah Program Indonesia Pintar atau PIP serta Sekolah Rakyat. Anak usia sekolah yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan disebut tetap dapat memperoleh bantuan tersebut.
Artinya, penangguhan PKH dan BPNT tidak disebut otomatis menghentikan seluruh program bantuan pemerintah yang diterima sebuah keluarga.
PKH dan BPNT Masih Bisa Diusulkan Kembali
Penangguhan bantuan PKH maupun BPNT juga disebut bukan akhir dari proses. Dalam informasi tersebut, KPM masih dapat melakukan perbaikan apabila persoalan sudah ditangani.
Salah satu kondisi yang dibahas adalah ketika aktivitas yang menjadi indikasi masalah bukan dilakukan oleh pengurus bansos, melainkan anggota keluarga lain. Contohnya, anak atau suami yang menggunakan identitas untuk mendaftarkan rekening atau dompet elektronik.
Langkah pertama yang disarankan adalah menutup akun e-wallet atau rekening yang terindikasi berkaitan dengan persoalan tersebut. Beberapa layanan yang disebut dalam informasi antara lain DANA, OVO, dan GoPay.
Setelah penutupan dilakukan, bukti harus disimpan. KPM dapat meminta bukti penutupan dari bank atau menyimpan tangkapan layar, email, maupun konfirmasi resmi dari penyedia layanan.
Langkah berikutnya adalah membuat surat pernyataan bermaterai. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa keluarga telah menghentikan aktivitas yang menjadi masalah dan berkomitmen menggunakan dana bantuan sesuai ketentuan.
Setelah dokumen lengkap, KPM diminta melapor kepada pendamping sosial atau pemerintah desa maupun kelurahan setempat. Bukti penutupan akun dan surat pernyataan kemudian diserahkan untuk ditindaklanjuti.
Dalam informasi tersebut, pihak desa atau pendamping sosial disebut dapat membuat berita acara dan melakukan pemutakhiran melalui sistem SIKS-NG.
Data Keluarga Perlu Dijaga
Persoalan tersebut menjadi pengingat bagi KPM untuk lebih berhati-hati menjaga data identitas keluarga. NIK dan nomor KK merupakan data penting yang perlu digunakan secara hati-hati.
Keluarga juga diimbau tidak sembarangan membuat akun e-wallet maupun meminjamkan identitas pribadi. Penggunaan data oleh anggota keluarga lain disebut dapat berdampak terhadap status bantuan dalam satu KK.
Karena itu, setiap anggota keluarga perlu memahami risiko penggunaan NIK, nomor KK, rekening, maupun akun keuangan digital. Terlebih jika digunakan untuk aktivitas yang dapat menimbulkan masalah dalam proses verifikasi bantuan.
Bagi KPM yang mengalami PKH BPNT ditangguhkan, langkah utama yang disampaikan adalah mencari tahu penyebabnya, menyelesaikan persoalan yang menjadi indikasi, mengumpulkan bukti, kemudian berkoordinasi dengan pendamping sosial atau pemerintah desa/kelurahan.
Sementara itu, tiga bantuan yang disebut masih dapat diterima adalah bantuan beras 30 kilogram, PBI JK atau KIS PBI, serta PIP dan Sekolah Rakyat bagi penerima yang memenuhi ketentuan.
Editor : Maylanni Diana Fitri