JAKARTA - Penghasilan dosen tidak hanya berasal dari gaji atau honorarium bulanan. Dalam sebuah video penjelasan mengenai karier dosen, terdapat sejumlah tunjangan yang dapat menambah penghasilan sesuai jabatan, kinerja, kepangkatan, hingga tugas tambahan yang diemban.
Informasi tersebut dapat menjadi gambaran bagi masyarakat yang ingin memilih profesi dosen. Setidaknya ada beberapa jenis tunjangan yang dibahas, mulai dari tunjangan sertifikasi hingga tunjangan bagi dosen yang mendapat tugas tambahan di perguruan tinggi.
Besaran yang diterima setiap dosen tidak sama. Penghasilan juga berkaitan dengan posisi dan jenjang jabatan fungsional yang dimiliki.
Baca Juga: Tahun Kuda Api 2026 Dimulai 17 Februari, Ini Makna dan Energinya
Ada Tunjangan Setelah Lulus Sertifikasi
Salah satu tambahan penghasilan yang dibahas adalah tunjangan sertifikasi dosen. Untuk mendapatkannya, dosen terlebih dahulu harus memiliki jabatan fungsional minimal asisten ahli.
Setelah memenuhi tahapan tersebut, dosen dapat mengikuti proses sertifikasi. Dosen yang dinyatakan lulus kemudian memperoleh sertifikasi dosen dan mendapatkan tunjangan yang berkaitan dengan sertifikasi tersebut.
Baca Juga: Ramalan Shio 2026: 12 Sio Hadapi Tahun Kuda Api, Ada yang Bersinar
Dalam menjalankan kewajibannya, dosen juga perlu melaporkan aktivitas kegiatan setiap semester. Laporan tersebut dikenal sebagai LKD.
Tunjangan berikutnya adalah tunjangan khusus. Tunjangan ini diberikan kepada dosen yang mendapatkan amanat atau tugas untuk mengabdi di daerah tertentu.
Dalam penjelasan video, tunjangan khusus disebut dapat diberikan sebesar satu kali gaji pokok selama dosen menjalankan tugas di daerah yang ditentukan. Namun, nominal pastinya tidak dijelaskan.
Kinerja Ikut Menentukan
Dosen juga dapat memperoleh tunjangan kinerja atau tukin. Pemberian tunjangan ini dikaitkan dengan kinerja masing-masing dosen.
Salah satu laporan yang berkaitan dengan penilaian kinerja adalah Beban Kerja Dosen (BKD). Laporan tersebut dibuat secara rutin setiap semester dan dilaporkan melalui sistem daring.
Dalam video tersebut disebutkan pelaporan BKD kini dilakukan melalui SISTER. Karena itu, aktivitas dan beban kerja dosen menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaan tugas akademik.
Baca Juga: Shio Kelinci 2026 Diprediksi Jadi Tahun Transformasi, Karier Penuh Peluang
Ada pula tunjangan kehormatan yang diperuntukkan bagi dosen yang telah menjadi guru besar atau Profesor. Jabatan tersebut disebut sebagai jenjang tertinggi bagi seorang dosen.
Tunjangan kehormatan Profesor disebut jauh lebih tinggi dibandingkan tunjangan dosen biasa. Dalam penjelasan tersebut bahkan disebut nominalnya sekitar tiga kali tunjangan dosen biasa.
Namun, menjadi Profesor tidak mudah. Dosen harus melalui proses panjang untuk mencapai jabatan tersebut. Selain menjadi pencapaian akademik, jabatan Profesor juga disebut sebagai bentuk pengakuan terhadap keilmuan seorang dosen.
Baca Juga: Ramalan 12 Shio 2026 Tahun Kuda Api, Ada yang Disebut Bakal Cuan dari Relasi
Tugas Tambahan Bisa Menambah Penghasilan
Dosen yang memperoleh tugas tambahan di perguruan tinggi juga dapat menerima honor atau tunjangan tambahan. Beberapa jabatan yang disebut antara lain Rektor, Wakil Rektor, dan Dekan.
Besaran tambahan penghasilan tersebut bergantung pada tingkat tugas yang diemban. Semakin tinggi posisi tugas tambahan, semakin besar pula tambahan yang diterima.
Selain jabatan, tingkat kepangkatan dosen juga berpengaruh terhadap penghasilan. Jenjang yang disebut dalam video antara lain asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga guru besar atau Profesor.
Lama masa pengabdian juga disebut dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penghasilan. Karena itu, setiap dosen dapat memperoleh jumlah yang berbeda.
Dengan adanya berbagai jenis tunjangan tersebut, profesi dosen memiliki sejumlah komponen penghasilan di luar gaji utama. Namun, tidak semua dosen otomatis menerima seluruh tunjangan karena masing-masing memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda.
Bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai dosen, pemahaman mengenai jabatan fungsional, sertifikasi, kinerja, dan tugas tambahan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan sejak awal.
source: YouTube/@AlKholif
Editor : Hikmatul Insaniya