JAKARTA - Bansos September 2026 disebut masih berlanjut untuk sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM). Dalam video yang menjadi sumber berita ini, terdapat lima bantuan pemerintah yang disebut masih dicairkan pada September, yakni PKH, bantuan beras, BPNT, BLT Dana Desa, dan PIP.
Penyaluran kelima bantuan tersebut disebut berlangsung secara bertahap. Karena itu, KPM yang sudah menerima bantuan maupun yang belum cair pada Agustus masih diminta memperhatikan jadwal penyaluran di wilayah masing-masing.
Video tersebut juga menyebut adanya tambahan bantuan yang dapat dirasakan sebagian KPM. Namun, penerimaan bantuan tetap bergantung pada kriteria dan status masing-masing penerima.
Baca Juga: Generasi Z: Antara Kreativitas, Kecemasan, dan Harapan Masa Depan
Bantuan pertama yang dibahas adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. September disebut masih menjadi periode pencairan tahap tersebut, terutama bagi KPM yang belum menerima bantuan.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap. KPM yang masih menunggu pencairan diimbau tidak khawatir karena bantuan tahap 3 disebut masih berlanjut pada September.
Bantuan berikutnya berupa pangan, yakni beras 10 kilogram per bulan. Untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, penerima disebut memperoleh total 30 kilogram beras.
Baca Juga: Pembukaan Bahlil Mini Soccer Zona Malang Dimeriahkan Kuis Jingle MBG, Sarmuji: Misi Temani Anak Muda
Penyaluran bantuan beras 30 kilogram disebut sudah berlangsung di sejumlah wilayah. Namun, masih ada penerima yang belum memperoleh bantuan tersebut sehingga distribusinya disebut akan terus dilanjutkan pada September.
KPM yang masuk penerima bantuan juga disebut masih menunggu surat undangan pengambilan beras. Waktu pembagian dapat mengikuti proses distribusi di daerah masing-masing.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 3 juga disebut masih dicairkan pada September. Alokasi untuk Juli, Agustus, dan September disebut mencapai Rp600.000 atau Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Generasi Z: Antara Kreativitas, Kecemasan, dan Harapan Masa Depan
Pencairan BPNT berlangsung secara bertahap sehingga masih terdapat KPM yang belum menerima saldo bantuan tahap 3. KPM yang masuk dalam penerima bantuan tersebut disebut masih berpeluang mendapatkan pencairan pada September.
Bantuan keempat yang dibahas adalah BLT Dana Desa. Besaran yang disebut dalam video mencapai Rp300.000 per penerima.
Berbeda dengan PKH dan BPNT, jadwal penyaluran BLT Dana Desa bergantung pada kebijakan pemerintah desa masing-masing. Bantuan dapat dicairkan setiap bulan atau dirapel untuk beberapa bulan sekaligus sesuai hasil musyawarah desa.
Baca Juga: Saat Climate Anxiety Menjadi Peluang Agribisnis
Pada September 2026, BLT Dana Desa disebut masih dicairkan bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan tersebut pada Agustus.
Bantuan kelima adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam video, PIP disebut sebagai bantuan tambahan bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan memenuhi ketentuan sebagai penerima.
Penerima PIP yang namanya sudah masuk dalam SK nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening disebut masih berpeluang menerima bantuan pada September. Pencairannya disebut terus berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Baca Juga: Dorong Minat Peneliti Muda, Tim Dosen UB Hadirkan Inovasi "BUSA-PLANT" di SMKN 1 Tulungagung
Untuk siswa SD, nominal PIP yang disebut adalah Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan siswa kelas akhir atau kelas 6 disebut menerima Rp225.000.
Pada jenjang SMP, nominal yang disebut mencapai Rp750.000 per tahun. Siswa baru dan siswa kelas akhir atau kelas 9 mendapatkan Rp375.000.
Sedangkan untuk siswa SMA, bantuan PIP disebut sebesar Rp1.800.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir atau kelas 12, nominal yang disebut mencapai Rp900.000.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji PMK Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Terbit Segera, Berlaku September 2026
Dengan demikian, lima bantuan yang dibahas dalam video masih dikaitkan dengan proses penyaluran pada September 2026. KPM penerima PKH, BPNT, bantuan beras, BLT Dana Desa, maupun PIP perlu memperhatikan status bantuan dan mekanisme penyaluran masing-masing.
Informasi mengenai pencairan tersebut merupakan isi dan prediksi yang disampaikan dalam video, sehingga waktu penerimaan dapat berbeda antarwilayah dan antarpenerima.
Editor : Brilian Syifa Almasih