RADAR TULUNGAGUNG – Tantri Kotak mengungkap dugaan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh teman dekatnya sendiri. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, vokalis grup band Kotak itu mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong atau perputaran uang yang ditaksir merugikan banyak orang dengan nilai hampir Rp10 miliar.
Kasus yang diungkap Tantri Kotak langsung menjadi perhatian publik setelah ia secara terbuka menyebut identitas terduga pelaku bernama Popi Nupitasari. Tantri mengaku kecewa karena orang yang selama ini dipercaya justru diduga membawa kabur uang miliknya serta sejumlah korban lainnya.
Dalam unggahan Instagram Story yang dikutip pada Selasa (23/6/2026), Tantri menyebut terduga pelaku telah menghilang selama lebih dari tiga hari tanpa memberikan kabar maupun itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Terduga Pelaku Putus Kontak
Menurut Tantri, sejak tiga hari terakhir Popi Nupitasari tidak dapat dihubungi. Seluruh akun media sosial yang diduga milik terlapor disebut sudah tidak aktif, sementara nomor telepon pribadinya juga tidak bisa dihubungi.
Bahkan, Tantri mengungkapkan nomor telepon anak-anak yang diduga ikut dibawa oleh terlapor juga telah diblokir sehingga komunikasi benar-benar terputus.
Kondisi tersebut membuat para korban kesulitan mencari keberadaan terduga pelaku maupun memperoleh kepastian terkait pengembalian dana yang telah disetorkan.
Kerugian Diduga Hampir Rp10 Miliar
Tantri menduga Popi menjalankan modus investasi atau perputaran uang yang melibatkan banyak orang. Berdasarkan informasi yang ia sampaikan, total kerugian para korban diperkirakan mencapai hampir Rp10 miliar.
Ia mengaku dana yang ikut dibawa kabur merupakan hasil kerja keras yang sengaja dikumpulkan untuk masa depan keluarga dan kebutuhan anak-anaknya.
Tak hanya dirinya, Tantri menyebut terdapat banyak korban lain yang mengalami kerugian lebih besar. Bahkan, menurut pengakuannya, ada korban yang kehilangan dana tabungan darurat yang seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan penyakit kanker.
Belum Tempuh Jalur Hukum
Meski mengaku telah memiliki berbagai bukti terkait dugaan penipuan tersebut, Tantri hingga kini belum secara resmi melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil atas permintaan para korban yang masih berharap persoalan dapat diselesaikan melalui mediasi sehingga seluruh dana dapat dikembalikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Namun, Tantri menegaskan apabila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian maupun itikad baik dari terduga pelaku, dirinya akan segera menempuh jalur hukum.
Keluarga Disebut Angkat Tangan
Dalam unggahannya, Tantri juga mengungkap bahwa keluarga Popi Nupitasari disebut telah menyatakan tidak ingin ikut campur dalam persoalan tersebut. Menurutnya, keluarga menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus kepada para korban.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak Popi Nupitasari terkait tuduhan yang disampaikan Tantri Kotak.
Karena itu, dugaan penipuan dan kerugian hingga hampir Rp10 miliar tersebut masih merupakan pengakuan dari pihak korban dan belum memperoleh tanggapan dari pihak yang disebutkan. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan proses hukum apabila mediasi tidak membuahkan hasil.
Editor : Gita Dwi Nuraini