RADAR TULUNGAGUNG - Empat prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo setelah pemeriksaan intensif oleh penyidik Pomdam IX/Udayana.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut para tersangka kasus kematian Prada Lucky ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende untuk proses penyidikan lanjutan.
Penyidik saat ini masih mendalami peran setiap tersangka untuk menentukan pasal yang akan dikenakan dan tahapan hukum berikutnya.
Empat tersangka berinisial Pratu AA, Pratu PNBS, Pratu ARR, dan Pratu EDA, diduga terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap Prada Lucky.
Selain itu, 16 prajurit lain masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus kematian tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan adanya peluang tersangka baru.
Baca Juga: Ayah Prada Lucky Tak Terima Kematian Anaknya, Tuntut Hukuman Mati Bagi Pelaku Dugaan Penganiayaan
Namun, peluang ini tetap bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan yang kini masih berlangsung di Pomdam IX/Udayana.
Prada Lucky, prajurit Yon TP 834/WM Nagekeo, meninggal Rabu (6/8/2025) usai empat hari dirawat di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
Korban diduga mengalami penganiayaan di asrama batalyon oleh sejumlah senior, sebelum akhirnya kondisinya memburuk dan harus menjalani perawatan intensif.
Baca Juga: Rekam Jejak Tandyo Budi Revita, Sosok Wakil Panglima TNI Era Presiden Prabowo
Jenazah Prada Lucky dipulangkan ke Kupang, Kamis (7/8), lalu dimakamkan dua hari kemudian dengan upacara kemiliteran dihadiri keluarga dan kerabat dekat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan kekerasan di lingkungan TNI yang mengakibatkan tewasnya prajurit muda.
TNI AD berjanji mengusut tuntas kasus kematian Prada Lucky secara transparan dan memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah.
Fokus penyelidikan saat ini mengarah pada peran detail para tersangka, serta memeriksa kemungkinan adanya pelaku tambahan yang belum terungkap.
Keluarga korban masih menunggu hasil investigasi resmi dan menuntut keadilan penuh atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
TNI AD menegaskan komitmen agar kasus ini ditangani serius demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang dalam lingkungan militer.
Editor : Dharaka R. Perdana