Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pengakuan Mengejutkan Dosen UNM: Dr Qadriathi Beber Dugaan Pelecehan Seksual oleh Prof Karta Jayadi, Bongkar Tekanan dan Intimidasi di Kampus

Khoinatul fitriyah • Rabu, 12 November 2025 | 23:00 WIB
Dr. Qadriathi saat wawancara di kanal YouTube Saksi Kata mengungkap dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan UNM. ( Ilustrasi)
Dr. Qadriathi saat wawancara di kanal YouTube Saksi Kata mengungkap dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan UNM. ( Ilustrasi)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Pengakuan mengejutkan datang dari Dr. Ir. Qadriathi, dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), yang secara terbuka mengungkap dugaan mengungkap seksual dan intimidasi yang dilakukan oleh Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi.

Dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube Saksi Kata, Qadriathi menceritakan secara detail perjalanan panjang yang akhirnya membuatnya berani melapor ke pihak yang berwenang.

Dalam pengakuannya, Qadriathi menegaskan bahwa ia berbicara bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membuka jalan bagi korban lain agar berani bersuara.

"Kalau bukan saya yang bicara, mungkin tidak ada lagi yang mau bicara. Saya mohon kepada korban lain, jangan takut," ucapnya dengan tegas.

 

Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK di Jawa Timur, KPK Benarkan Operasi Tangkap Tangan

 

Awal Konflik dan Tuduhan Tidak Etis

Kasus ini bermula pada bulan Februari lalu, ketika Qadriathi bermaksud menguji siswa secara tidak etis.

Ia menolak tuduhan itu dan menjelaskan bahwa tindakannya semata-mata untuk membantu siswa.

“Saya hanya ingin menunjukkan bahwa dosen harus melayani mahasiswa, bukan kesejahteraan,” katanya.

Namun, peristiwa itu justru menjadi awal tekanan yang dialaminya.

Ia merasa disudutkan oleh pihak kampus, bahkan sempat dijatuhi sanksi tanpa penjelasan yang jelas.

“Padahal nilai siswa itu saya kasih tertinggi, 3,99,” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa Intensif setelah Terjaring OTT KPK

 

Harga Diri Dihancurkan di Grup Dosen

Puncak tekanan berikutnya terjadi pada bulan April. Qadriathi mengaku dimarahi secara terbuka oleh Prof. Karta di grup WhatsApp berisi ratusan dosen UNM.

Pemicunya, ia bertindak atas nama rektor dalam sebuah kegiatan nasional tanpa izin.

"Saya jelaskan bahwa surat itu bukan dari UNM, tapi dari Forum Studi Transportasi. Tapi dia terus marah. Itu memalukan bagi saya di depan ratusan kolega," ungkapnya.

Insiden itu menjadi titik balik yang membuat Qadriathi merasa harga dirinya diinjak-injak.

Ia pun mulai mendokumentasikan seluruh percakapan dengan Prof. Karta sebagai bentuk perlindungan diri.

“Saya tidak pernah menghapus pesan apa pun. Semuanya masih ada,” katanya.

 

Baca Juga: Selain Bupati Sugiri Sancoko, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Ikut Terjaring OTT KPK

 

Puncak Tekanan dan Dugaan Pelecehan

Rasa memuncak pada Mei, saat Qadriathi menjadi ketua panitia seminar nasional transportasi.

Ia mengaku kembali mendapat kemarahan rektor hanya karena terlihat “senyum-senyum” saat memberikan Berry. “Saya ketua panitia, wajar saya tersenyum. Tapi beliau marah besar,” kisahnya.

Dalam momen-momen tersebut, Qadriathi menyebut mulai muncul kata-kata bernada tidak pantas dari sang rektor.

“Kalimat seperti 'goyang yuk, tancap-menancap' itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan,” tegasnya.

Ia menilai kalimat itu jelas mengandung konotasi yang membingungkan.

 

Baca Juga: Selain Bupati Sugiri Sancoko, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Ikut Terjaring OTT KPK

 

Tidak Takut Hadapi Somasi

Setelah laporan diskusi terungkap, Qadriathi justru menerima somasi dari kuasa hukum rektor dan diminta meminta maaf dalam waktu tiga hari.

Namun ia menolak.

“Kenapa saya harus minta maaf kalau belum ada keputusan hukum yang menyatakan saya salah?” katanya.

Ia menilai langkah hukum yang ditempuhnya sudah benar, yakni melapor ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan ke Polda Sulawesi Selatan.

"Yang bisa memecat saya itu menteri, bukan rektor. Saya ASN, dan saya siap menghadapi konsekuensinya," katanya yakin.

 

Baca Juga: Kepala Desa dan Perangkat Desa di Tulungagung Full Senyum, Siltap Naik 2026 dan Dapat Jaminan Hari Tua

 

Tekanan dan Upaya Damai

Qadriathi juga mengaku mendapat tekanan halus dari sejumlah pihak kampus agar berdamai.

Beberapa kolega datang ke rumahnya dengan dalih silaturahmi, tapi ia merasa mereka diutus untuk membujuknya.

“Ada yang datang memuji rumah, memuji saya, tapi ujung-ujungnya mengajak damai dan mengembalikan jabatan.

Saya langsung tolak,” ujarnya.

Bagi Qadriathi, perjuangannya bukan soal jabatan.

“Jabatan itu tidak ada artinya kalau harga diri kita diinjak. Saya tidak mengejar jabatan, saya mengejar keadilan,” tegasnya.

 

Baca Juga: Polda Jawa Barat Tetapkan Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Syur yang Viral di Jagat Maya, Polisi Menduga Ada Tidak Pasti Kesengajaan

 

Seruan Reformasi Kampus

Di akhir pengakuannya, Qadriathi berkumpul agar kampus menjadi tempat yang aman bagi seluruh sivitas akademika.

“Kekerasan seksual banyak terjadi di dunia kampus. Kalau dibiarkan, bagaimana nasib pendidikan kita?” katanya.

Ia berharap langkah beraninya ini bisa memicu reformasi kampus yang lebih tegas terhadap kekerasan seksual.

"Kalau aku tidak bicara, mungkin tidak ada yang lain. Aku akan berdiri di depan korban lain untuk melindungi mereka," tutupnya.

Kasus kesimpulan yang dipahami di UNM ini kini menjadi perhatian publik.

Banyak pihak menunggu langkah tegas Kemendikbudristek dan kepolisian dalam menyetujui laporan tersebut.

 

Baca Juga: Hilang Enam Hari, Bilqis Ramadhany Akhirnya Ditemukan Selamat Ribuan Kilometer dari Makassar

Editor : Anggi Septian A.P.
#Dr Qadriathi #Prof Karta Jayadi #Reformasi Kampus #UNM Makassar #dugaan pelecehan seksual