Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Mantan Direktur Bea Cukai Diamankan Dengan Uang Milyaran serta Emas

Manda Dwi Agustin • Kamis, 5 Februari 2026 | 13:56 WIB

KPK gelar OTT di Jakarta dan Lampung. Mantan Direktur Bea Cukai RZ diamankan dengan uang miliaran dan emas terkait dugaan suap impor.
KPK gelar OTT di Jakarta dan Lampung. Mantan Direktur Bea Cukai RZ diamankan dengan uang miliaran dan emas terkait dugaan suap impor.

RADAR TULUNGAGUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung, Rabu (5/2/2026) petang.

Dari OTT ini, KPK mengamankan belasan orang, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial RZ.

Dalam operasi ini, tim KPK menyita uang suap miliaran rupiah, terdiri dari mata uang rupiah dan asing, serta emas seberat 3 kg.

Para tersangka kini sedang digiring ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Mutasi Pegawai Pajak Jadi Shock Therapy, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pindahkan 50 ASN Usai OTT KPK dan Soroti Restitusi Triliunan Rupiah

OTT di Jakarta dan Lampung

Belasan orang lain diamankan di kantor pusat Bea Cukai, gedung Sumatera Direktorat P2, Rawamangun, Jakarta Timur.

OTT ini diduga kuat terkait dengan praktik importasi barang oleh pihak swasta, yang menjerat para tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Salah satu pihak yang diamankan, RZ, merupakan pejabat eselon 2 di Bea Cukai dan disebut sebagai mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan.

KPK masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan konstruksi perkara serta peran masing-masing tersangka.

Baca Juga: Kantor Pajak Digeledah KPK, Menteri Keuangan Buka Suara Soal Pendampingan Hukum Pegawai

Barang Bukti dan Dugaan Kasus

Selain uang tunai dan emas, KPK belum merinci secara detail kasus yang menjerat para pelaku.

Namun dari informasi awal, dugaan kuat OTT ini berkaitan dengan praktik suap impor barang.

Barang bukti diamankan sebagai bagian dari upaya memastikan semua pihak dapat diperiksa secara tuntas di kantor KPK.

OTT ini menegaskan keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi di sektor kepabeanan dan importasi.

Langkah penegakan hukum ini sekaligus memperkuat upaya transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Masyarakat diminta menunggu informasi resmi lebih lanjut dari KPK terkait perkembangan penyidikan dan jumlah pihak yang diamankan.

Untuk update berita dan informasi terkini, Download Metro TV Extend sekarang dan ikuti berita nasional lainnya.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#kpk #bea cukai #ott kpk #korupsi