TUAL - Maluku kembali berduka. Seorang pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, meregang nyawa setelah diduga menjadi korban penganiayaan anggota Brimob Polda Maluku.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di ruas jalan RSUD Marenha Nohoruat, Desa Viditan, Kecamatan Pulau Dula Utara, Kota Tual.
Arianto Tawakal, siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Maluku Tenggara, saat kejadian tengah membonceng kakaknya, Nasri Karim, pulang usai melaksanakan ibadah subuh.
Berdasarkan keterangan saksi, keduanya diberhentikan oleh seorang anggota Brimob, berinisial MS (Bripda Masia Siahaya), personil Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku.
Insiden bermula ketika terduga pelaku menegur dan tiba-tiba memukul Arianto menggunakan helm.
Kakak korban, Nasri, menyaksikan bagaimana adiknya terjatuh dari sepeda motor akibat pukulan itu.
"Pas dia jatuh, dia masih sempat membuka mata, tapi langsung tertutup lagi," kata Nasri.
Tubuh Arianto terseret beberapa meter di atas aspal sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Karel Satsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis.
Sayangnya, nyawa Arianto tidak tertolong. Sekitar pukul 13.00 WIT, pihak rumah sakit resmi menyatakan korban meninggal dunia.
Sementara itu, Nasri mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan intensif.
Kasus ini menambah panjang catatan kelam tindakan aparat kepolisian yang diduga melakukan penganiayaan.
Aparat penegak hukum kini tengah menyelidiki kronologi dan motif di balik peristiwa ini. Kapolres Tual, AKBP Wansi Desmoro, memastikan bahwa anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan telah diamankan dan ditahan.
Keluarga korban menuntut agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional.
Mereka menekankan pentingnya keadilan untuk Arianto, mengingat insiden ini menimbulkan duka mendalam di masyarakat Tual dan sekitarnya.
Reaksi Publik dan Tekanan untuk Transparansi
Peristiwa ini memicu kecaman luas dari masyarakat dan aktivis hak asasi. Banyak pihak menyoroti bahwa anggota kepolisian seharusnya melindungi warga, bukan menimbulkan korban jiwa.
Pakar hukum menilai tindakan ini harus ditindak tegas dan menjadi perhatian serius internal kepolisian.
Kronologi Singkat Kejadian
- Arianto dan kakaknya pulang dari salat subuh.
- Dihentikan oleh Bripda MS di jalan RSUD Marenha Nohoruat.
- Terduga pelaku memukul korban dengan helm hingga terjatuh.
- Korban mengalami pendarahan parah, dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun.
- Arianto meninggal, kakaknya mengalami patah tangan.
- Terduga pelaku kini ditahan, proses hukum berjalan di Polres Tual.
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta lengkap di balik insiden yang mengejutkan ini.
Aparat kepolisian menekankan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi agar tragedi serupa tidak terulang.
Editor : Davina Ar Raafika