Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tual Heboh: Oknum Brimob Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pelajar hingga Tewas, Keluarga Geruduk Markas & Polri Janji Proses Hukum Transparan

Davina Ar Raafika • Minggu, 22 Februari 2026 | 10:15 WIB

Pelajar 14 tahun meninggal akibat dugaan penganiayaan oknum Brimop di Tual, Arianto Tawakal soroti penegakan hukum tegas.
Pelajar 14 tahun meninggal akibat dugaan penganiayaan oknum Brimop di Tual, Arianto Tawakal soroti penegakan hukum tegas.

TUAL – Kasus dugaan oknum Brimob menganiaya pelajar hingga tewas kembali menjadi sorotan publik di Kota Tual, Maluku Tenggara.

Oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Polda Maluku, berinisial Bripda MS, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang siswa MTs berinisial AT, 14 tahun, hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes dari keluarga dan warga setempat yang menuntut keadilan.

Insiden bermula saat AT dan kakaknya, NS (15), tengah melintasi ruas jalan RSUD Marentual Maluku menggunakan sepeda motor. Menurut saksi dan keterangan keluarga, Bripda MS menghentikan korban dan diduga memukul AT menggunakan helm hingga terjatuh dan terseret beberapa meter.

Sementara kakak korban mengalami patah tulang akibat penganiayaan tersebut. Video amatir peristiwa ini beredar luas di media sosial, menimbulkan kemarahan publik sekaligus sorotan nasional terhadap perilaku aparat.

Penetapan Tersangka & Proses Hukum

Setelah penyelidikan, Bripda MS dibawa dari Kota Tual ke Mapolda Maluku di Kota Ambon untuk menjalani sidang kode etik kepolisian.

Aparat Polrestual juga mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf resmi.

Kapolrestual memastikan bahwa oknum anggota Brimob akan tetap diproses secara hukum sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.

Ancaman hukum terhadap Bripda MS termasuk pemecatan tidak hormat jika terbukti bersalah.

Reaksi Keluarga & Warga

Keluarga korban bersama warga mendatangi markas Brimob Tual sebagai bentuk protes keras.

Mereka membawa jenazah AT untuk menegaskan bahwa korban telah meninggal akibat dugaan penganiayaan oknum aparat.

Sejumlah keluarga menangis dan marah, menuntut penegakan hukum yang adil. Aksi ini menyoroti ketidakpuasan masyarakat terhadap tindakan aparat yang dianggap melampaui kewenangan dan mencederai rasa aman publik.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa tragis terjadi pada Kamis kemarin ketika AT melintas di Jalan RSUD Marentual.

Bripda MS menghentikan korban dan memukulnya menggunakan helm. Akibat benturan, korban jatuh dan terseret motor beberapa meter, sementara kakak korban mengalami patah tulang.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karel Satsui Tubun namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa ini menjadi viral, memicu reaksi keras dari masyarakat, serta menimbulkan sorotan nasional mengenai akuntabilitas aparat terhadap anak di bawah umur.

Komitmen Polri & Sidang Kode Etik

Kapolda Maluku memerintahkan Irwasda, Kabit Propam, dan Dansat Brimob Polda Maluku untuk menangani kasus ini secara serius.

Bripda MS kini ditahan di rumah tahanan Polrestual oleh Propam Polda Maluku dan menunggu sidang kode etik.

Polri menegaskan seluruh proses akan dilakukan transparan, memastikan aparat yang melanggar hukum dan kode etik mendapat sanksi tegas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dampak Nasional & Harapan Keadilan

Kasus oknum Brimob menganiaya pelajar hingga tewas memicu diskusi luas mengenai perilaku aparat dan perlindungan anak di bawah umur.

Publik menuntut agar proses hukum berjalan adil, pelaku diberikan sanksi tegas, dan institusi kepolisian menjaga prosedur internal untuk mencegah tindakan serupa.

Harapan terbesar masyarakat adalah agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, memberi efek jera, serta memperbaiki citra institusi penegak hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi seluruh institusi kepolisian bahwa setiap tindakan aparat harus selaras dengan hak asasi manusia, nilai Tribrata, dan Catur Prasetya.

Dukungan masyarakat dan pengawasan publik akan terus menjadi pendorong agar kasus ini selesai dengan transparan dan adil bagi seluruh pihak yang terdampak.

Editor : Davina Ar Raafika
#oknum Brimob #Polri transparan #Penganiayaan pelajar #Tual Maluku #Bripda MS