Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bripda Masias Ditetapkan Tersangka dan Jalani Sidang Etik di Polda Maluku Usai Kekerasan yang Merenggut Nyawa Pelajar

Axsha Zazhika • Senin, 23 Februari 2026 | 18:30 WIB

Bripda Masias Ditetapkan Tersangka dan Jalani Sidang Etik di Polda Maluku Usai Kekerasan yang Merenggut Nyawa Pelajar
Bripda Masias Ditetapkan Tersangka dan Jalani Sidang Etik di Polda Maluku Usai Kekerasan yang Merenggut Nyawa Pelajar

TULUNGAGUNG - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Bripda Masias Yahaya terus menjadi sorotan publik setelah yang bersangkutan resmi berstatus tersangka. Kejadian ini bermula dari laporan dugaan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang berujung kematian, dan kini penanganannya ditangani oleh Polda Maluku dengan proses hukum dan sidang kode etik yang transparan.

Bripda Masias ditetapkan sebagai tersangka pasca gelar perkara di Mapores Kota Tual pada Jumat, 20 Februari 2026. Penetapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak oknum yang diduga melanggar hukum dan etika profesi. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan publik terkait penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran serius.

Setelah status tersangka naik, Bripda Masias langsung diterbangkan ke Kota Ambon dan tiba pada Sabtu pagi, 21 Februari 2026. Sesampainya di Mapolda Maluku, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kode etik di Subditwa Profid Propam. Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rosita Umasugi, proses ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri untuk menegakkan disiplin dan etika anggota.

Baca Juga: Deretan Artis Cantik yang Menikah dengan Polisi dan Jadi Ibu Bhayangkari, Nomor 3 Sempat Nikah Siri hingga Pindah ke London

Sidang Kode Etik Polri Digelar Secara Intensif

Bripda Masias menjalani proses pemeriksaan kode etik profesi Polri secara intensif, dengan rencana sidang kode etik yang dijadwalkan hari Senin mendatang. “Proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam, dan kami berupaya hari Senin sudah bisa dilaksanakan sidang kode etik terduga,” jelas Kombes Rosita.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada Polri, dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Polda Maluku menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara akuntabel dan profesional, dengan setiap perkembangan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Permintaan Maaf Kapolda Maluku kepada Keluarga Korban

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Poladang Hartanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban. “Kami turut berdukacita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku.

Permintaan maaf ini sekaligus menegaskan tanggung jawab moral institusi atas peristiwa yang melibatkan oknum anggota Brimop. Kapolda berharap proses hukum dan kode etik yang dijalankan dapat menjadi pelajaran dan mendorong penerapan disiplin serta etika profesi secara lebih ketat di internal Polri.

Komitmen Transparansi dan Penegakan Hukum

Kasus Bripda Masias menjadi perhatian nasional karena melibatkan kekerasan yang berakibat fatal terhadap seorang pelajar. Penanganan kasus ini tidak hanya menuntut proses pidana bagi yang bersangkutan, tetapi juga penegakan kode etik profesi Polri.

Polda Maluku menekankan bahwa semua tahapan, mulai dari pemeriksaan, gelar perkara, hingga sidang kode etik, akan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Publik kini menanti hasil sidang kode etik dan proses hukum yang berjalan, sebagai bukti keseriusan Polri dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran serius, sekaligus menjadi momentum bagi peningkatan integritas dan profesionalisme dalam kepolisian.

Editor : Axsha Zazhika
#Bripda Masias #sidang kode etik #polri #polda maluku #kekerasan anak