Radar Tulungagung - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kedungwaru terungkap setelah terduga pelaku lebih dahulu diamankan Polsek Kediri Kota dalam perkara lain. Dari pemeriksaan dan koordinasi lintas wilayah, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik warga Kedungwaru.
Pengungkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung pada Jumat (21/8/2026). Polisi kemudian mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban sebagai barang bukti.
Kasus tersebut bermula dari laporan M.Z.M., seorang karyawan toko di wilayah Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru. Sepeda motor Honda Beat tahun 2013 miliknya hilang saat diparkir di depan tempat kerja pada 5 Juni 2026.
Penyelidikan dilakukan untuk mencari keberadaan kendaraan dan pelaku. Dalam prosesnya, Unit Reskrim Polsek Kedungwaru memperoleh informasi dari Polsek Kediri Kota mengenai seorang terduga pelaku curanmor yang telah diamankan dalam perkara lain.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi kedua kepolisian. Dari pemeriksaan lebih lanjut, A.P., 30, mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban di wilayah hukum Polsek Kedungwaru.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan satu unit Honda Beat warna merah dengan nomor polisi AG-6420-RAA. Polisi juga mengamankan fotokopi BPKB kendaraan milik korban sebagai dokumen pendukung.
Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi hasil koordinasi antarjajaran kepolisian dalam menangani perkara yang berkaitan dengan wilayah hukum berbeda.
“Alhamdulillah, kendaraan milik korban berhasil diamankan setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Kediri Kota. Kami terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui penyelidikan secara maksimal,” ujar Karnoto.
Meski mengakui pencurian di wilayah Kedungwaru, A.P. tidak dilakukan penahanan oleh Polsek Kedungwaru. Sebab, yang bersangkutan telah lebih dahulu ditahan Polsek Kediri Kota untuk menjalani proses hukum dalam perkara lain.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir di tempat kerja maupun ruang publik. Penggunaan kunci pengaman tambahan dan pemilihan lokasi parkir yang aman dinilai dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
Editor : Rahiiq Al BachriSumber : Radar Tulungagung