Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tanpa Izin BPOM, Warga Tulungagung Diminta Lebih Teliti sebelum Membeli Skincare, Begini Cara Cek Produk

Galuh Agista Rachmadyna • Selasa, 15 Juli 2025 | 11:30 WIB

 

Maraknya penggunaan skincare di kalangan remaja dan dewasa muda di Tulungagung perlu diiringi kewaspadaan. Sebab tak sedikit yang tidak mengantongi izin BPOM.
Maraknya penggunaan skincare di kalangan remaja dan dewasa muda di Tulungagung perlu diiringi kewaspadaan. Sebab tak sedikit yang tidak mengantongi izin BPOM.

TULUNGAGUNG – Maraknya penggunaan skincare di kalangan remaja dan dewasa muda di Tulungagung perlu diiringi kewaspadaan. Pasalnya, sejumlah produk perawatan kulit tanpa izin BPOM masih beredar secara daring maupun lewat reseller lokal.

Produk tanpa nomor izin edar resmi dari BPOM itu umumnya menawarkan hasil instan seperti “putih dalam 3 hari” atau “hilang jerawat semalam”. Namun, di balik janji cepat tersebut, tersimpan risiko kesehatan serius.

Banyak produk non BPOM mengandung merkuri, hidrokuinon, atau steroid yang tidak terkontrol. Jika dipakai terus-menerus, bisa menyebabkan iritasi, kulit menipis, bahkan kerusakan organ.

Beberapa warga mengaku pernah tergiur harga murah dan testimoni palsu. Setelah pemakaian beberapa minggu, kulit justru jadi kemerahan dan mudah terkelupas.

Tak sedikit pula yang mengalami jerawat parah usai berhenti memakai produk tersebut.

Untuk memastikan keamanan, masyarakat disarankan memeriksa nomor BPOM di situs resmi https://cekbpom.pom.go.id atau lewat aplikasi “Cek BPOM”. Produk yang asli akan memiliki kode registrasi resmi seperti NA18xxxxxxx (untuk kosmetik) atau NR (untuk obat tradisional).

Sementara itu, Dinas Kesehatan Tulungagung mengimbau warga agar tidak tergiur harga murah.

Edukasi soal kandungan berbahaya di produk kecantikan juga mulai disosialisasikan di sejumlah sekolah dan komunitas remaja. (*)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#izin #skincare #bpom