RADAR TULUNGAGUNG – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa penerimaan pajak 2025 masih menghadapi tantangan berat untuk mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, ia menegaskan, pemerintah tidak menyerah dan terus berupaya menjaga momentum ekonomi agar penerimaan pajak tetap bisa digenjot menjelang akhir tahun.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (7/11/2025), Purbaya memberikan semangat kepada jajaran pegawai pajak agar tetap bekerja dengan optimisme dan dedikasi tinggi.
Ia meminta seluruh petugas pajak untuk tidak mudah menyerah, meski capaian target masih jauh dari harapan.
“Teman-teman pajak jangan putus asa. Target pasti dicapai,” ucap Purbaya sembari memberi jempol.
Tantangan Ekonomi Hambat Penerimaan Pajak
Purbaya menjelaskan, penyebab utama penerimaan pajak sulit dicapai bukan semata-mata karena kinerja aparat pajak yang menurun, tetapi lebih pada kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ia mengakui bahwa banyak sektor usaha masih dalam proses bangkit setelah tekanan global yang terjadi sepanjang 2024 hingga awal 2025.
“Bukan soal orang pajak tidak tercapai karena tidak bekerja. Ekonomi memang sedang turun, dan dampaknya langsung ke penerimaan negara,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya menilai para petugas pajak sudah berupaya optimal.
Ia menegaskan bahwa masyarakat umum kadang tidak memahami betapa kompleksnya hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan capaian pajak.
“Orang di luar tidak peduli alasannya apa, yang mereka lihat hanya angka target. Tapi kita tetap harus berusaha seoptimal mungkin,” tambahnya.
Optimisme Menjelang Akhir Tahun
Menkeu Purbaya tetap optimistis kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukkan perbaikan sejak September 2025.
Menurutnya, data internal menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, terutama industri, konsumsi rumah tangga, dan perdagangan.
“Kita sudah mulai melihat perbaikan sejak minggu kedua September hingga Oktober. Mudah-mudahan nanti pajaknya membaik sedikit, sehingga target-target bisa tercapai,” ujar Purbaya dengan nada optimistis.
Ia menambahkan bahwa target penerimaan pajak untuk 2025 masih bisa dikejar bila pertumbuhan ekonomi di kuartal keempat menunjukkan tren positif.
“Kalau kondisi ini bertahan, saya harap realisasi pajak bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” katanya.
Proyeksi Ekonomi Tahun Depan
Lebih jauh, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 6 persen pada 2026.
Ia menyebut angka tersebut realistis, terutama jika sektor swasta (private sector) dapat kembali aktif dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
“Kita akan dorong ekonomi tumbuh ke 6 persen tahun depan. Kalau rasionya benar dan sektor swasta bisa berjalan optimal, penerimaan pajak juga akan meningkat,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk mencapai target pajak tidak akan dilakukan secara represif, melainkan dengan memperkuat kerja sama antara aparat pajak dan dunia usaha.
Ia mendorong pendekatan berbasis edukasi dan kemudahan layanan agar wajib pajak lebih patuh dan percaya terhadap sistem perpajakan nasional.
Fokus Perbaikan dan Reformasi Pajak
Sebagai bagian dari reformasi perpajakan, Kementerian Keuangan terus memperkuat sistem digitalisasi pajak agar proses pelaporan dan pembayaran menjadi lebih efisien.
Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang kecurangan sekaligus meningkatkan transparansi.
Purbaya menegaskan bahwa keberhasilan penerimaan pajak sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Dengan kerja sama yang solid dan dukungan penuh dari seluruh aparatur pajak, ia yakin target penerimaan pajak dapat tercapai secara bertahap.
Dengan semangat optimisme tersebut, Kementerian Keuangan berharap momentum pemulihan ekonomi yang mulai terasa pada akhir 2025 bisa terus berlanjut hingga tahun depan, sekaligus memperkuat posisi fiskal negara melalui peningkatan penerimaan pajak yang berkelanjutan.
Editor : Anggi Septian A.P.