JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – PBI BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai proses pengecekan ulang data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mulai 19 Februari 2026.
Langkah verifikasi PBI BPJS Kesehatan dilakukan untuk memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan tepat sasaran. Pemerintah menargetkan lebih dari 11 juta penerima bantuan akan didata ulang melalui proses ground check yang berlangsung secara bertahap hingga akhir April 2026.
Menteri Sosial menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur formal yang melibatkan pemerintah daerah hingga partisipasi langsung dari masyarakat melalui aplikasi digital.
Baca Juga: 10 Sepeda Lipat Terbaik 2026, Rekomendasi Paling Worth It untuk Mobilitas Harian dan Gowes Urban
Dua Jalur Pemutakhiran Data
Jalur pertama merupakan mekanisme formal yang dimulai dari tingkat RT, RW, kepala desa atau musyawarah desa, hingga kelurahan.
Selanjutnya, data diteruskan ke Dinas Sosial sebelum diolah oleh Badan Pusat Statistik melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Menurut Menteri Sosial, mekanisme tersebut menjadi dasar utama dalam memastikan data penerima bantuan sosial, termasuk peserta PBI BPJS Kesehatan, selalu diperbarui sesuai kondisi di lapangan.
Baca Juga: 10 Sepeda Listrik Terbaik 2026 untuk Mobilitas Harian, Ini Rekomendasi Paling Worth It
Masyarakat Bisa Ikut Memperbarui Data
Selain jalur formal, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data.
Partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang telah dilengkapi fitur "Usul", "Sanggah", dan "Deteksi".
Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengusulkan calon penerima bantuan, menyampaikan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai, sekaligus melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Pemerintah berharap keterlibatan masyarakat dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan sehingga program sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Baca Juga: Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaik 2026, Dari Harga Rp3 Jutaan hingga Premium, Mana Pilihanmu ?
Ground Check Dimulai 19 Februari
Kepala Badan Pusat Statistik menjelaskan proses pengecekan ulang atau ground check resmi dimulai pada 19 Februari 2026.
Tahap pertama difokuskan kepada sekitar 106.153 individu atau setara dengan sekitar 104 ribu keluarga yang sebelumnya sempat dinonaktifkan sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, pendataan tahap kedua akan dimulai pada akhir Februari 2026 dengan cakupan yang jauh lebih besar.
Lebih dari 11 Juta Penerima Akan Diverifikasi
Pada tahap kedua, pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap sekitar 11 juta individu atau setara dengan kurang lebih 5,9 juta keluarga.
Seluruh proses pendataan ulang tersebut ditargetkan rampung pada akhir April 2026.
Melalui verifikasi menyeluruh ini, pemerintah berharap data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan menjadi lebih akurat sehingga bantuan iuran dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Pemutakhiran data secara berkala juga diharapkan mampu meminimalkan kesalahan sasaran penerima bantuan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Editor : Gita Dwi Nuraini