Era kemajuan teknologi membuat manusia banyak menciptakan berbagai ragam teknologi baru yang bertujuansebagai upaya untuk memudahkan kerja manusia itu sendiri. Dari zaman ke zaman sejak hadirnya Revolusi Industri yang pertama selalu muncul suatu penemuan di bidang teknologiyang diciptakan oleh manusia, untuk membantu manusia, namun muncul beberapa reaksi oleh manusia itu sendiri.
Kemunculan komputer pertama yang disebut dengan nama ENIAC (Electronic Numerical Integrator and Computer), dikembangkan oleh University of Pennsylvania pada tahun 1946, membuka suatu babak baru yaitu era digital. Era tersebut menjadi awal manusia bersinggungan dengan digitalisasi yang perlahan menggantikan peran teknologi dan aktivitas manual yang lebih mengutamakan peran organ dan otot manusia.
Teknologi digital perlahan menggantikan beberapa hal yang semula dilakukan manual oleh manusia kemudian perlahan satu demi satu mulai terganti atau bahkan dijadikan satu dengan teknologi lain. Peristiwa COVID 19 telah banyak mengubah perilaku manusia dengan munculnya peraturan tentang pembatasan aktivitas. Peraturan ini kemudian disikapi dengan hadirnya berbagai penggunaan teknologi untuk menggerakkan kehidupan dalam masyarakat tetap berlangsung. Misalnya, aktivitas pertemuan diganti menggunakan perangkat seperti zoom meet atau google meet, penggunaan market place yang lebih tinggi sebagai ajang untuk transaksi, sosial media menjadi tempat alternatif manusia untuk bersosialisasi, dan banyak lagi. Manusia melihat teknologi digital sebagai suatu kebutuhan yang dirasa perlu, sehingga banyak perilaku yang selanjutnya muncul dengan istilah disrupsi. Perilaku atas suatu perubahan besar-besaran yang mengubah tatanan lama menjadi sesuatu yang baru, sering kali disebabkan oleh inovasi atau teknologi.
Baca Juga: Menggapai Ridha Ilahi dengan Mempersiapkan Diri untuk Haji
Tiba-tiba, pada akhir-akhir ini muncul suatu teknologi dalam masyarakat yang mampu memfasilitasi suatu kebutuhan yang dilakukan hanya dengan mengetikkan suatu rangkaian kata atau kalimat. Masyarakat dunia menjadi heboh ketika melihat foto bisa bergerak, berbicara, bahkan bernyanyi.
Selain itu, visualisasi satu tokoh dongeng atau peristiwa sejarah yang hingga saat ini tidak pernah ada gambarnya. Selanjutnya,membuat tulisan, bahkan mungkin buku, tanpa harus merenung berhari-hari dalam membuatnya.
Sesuatu yang cerdas muncul, kecerdasan yang selama ini hanya bisa dinikmati dalam film atau komik bertema fiksi ilmiah. Inilah yang disebut sebagai kecerdasan buatan atau artificial intelligence, sebuah penanda zaman yang baru.
Baca Juga: SINERGI BISNIS KOPERASI MERAH PUTIH DAN BUMDES
Banyak orang berlomba-lomba mengikuti tren teknologi tersebut, mungkin hanya dengan alasan agar tidak ketinggalan atau istilah kerennya Fear Of Missing Out (FOMO) karena hidup hanya satu kali atau You Only Live Once (YOLO).
Tapi di sisi lain ada sekelompok orang yang justru ketakutan karena salah satunya pekerjaan mereka terancam hilang.Sebagai contoh, mereka yang hidup pada bidang industri atau ekonomi kreatif seperti ilustrator, desainer grafis, desainer fesyen, musisi, film maker, dan lain sebagainya.
Memunculkan Kontroversi
Sebenarnya masyarakat perlu diedukasi mengenai entitas teknologi ini, pertanyaan tentang apa, bagaimana, siapa, dan sebagainya tentang Artificial Intelligence (AI). Sikap dari masyarakat tersebut muncul dengan menyaksikan hasil akhir dari suatu proses kerja penciptaan dan atau mengikuti tren dari hasil akhir saja tanpa mereka tahu bagaimana proses panjangnya.
AI yang dianggap cerdas tersebut tak lain sebuah alat kerja yang memudahkan manusia, ingat bahwa membuat mie instan tidak hanya membuka bungkus lalu tiba-tiba muncul mie sesuai gambarnya. Akan tetapi, semua aktivitas memerlukan suatu proses yang mungkin saja mengikuti selera pencipta atau penikmatnya.
Analogi yang sama ketika menggunakan teknologi AI tersebut, ada suatu proses misalnya deep learning yaitu upaya untuk mengedukasi AI sehingga sistem AI tahu apa yang kita inginkan. AI selama ini tidak mengenal wajah orang Indonesia secara umum, kalau kita buat secara instan tanpa deep learning maka yang muncul adalah wajah ras mongoloid dengan campuran agak melayu.
Untuk itu, kita PERLU kenalkan misalnya bagaimana wajah orang Jawa kepada AI sehingga sistem akan menyimpan memori tersebut. Demikian juga dengan prompt, suatu rangkaian kata atau kalimat yang menegaskan perintah kerja kepada sistem AI. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa AI itu sebuah teknologi yang perlu diberitahu atau diberi pelajaran untuk menjadi pintar dan semakin modern.
Karena banyaknya hasil AI dan prompt yang beredar di sosial media atau komunitas-komunitas digital serta membaginya secara gratis, maka tuduhan yang muncul adalah sikap menghakimi bahwa AI suatu produk pencuri hak kekayaan intelektual. Benar bahwa itu terjadi, pencurian hak intelektual, namun itu terjadi jika materi yang digunakan sebagai deep learning mengambil dari karya cipta orang lain.
Masalahnya adalah orang tidak ingin bersusah payah untuk menciptakan atau mengikuti proses deep learning AI tersebut. Mental pemalas inilah yang kemudian membuat profesi-profesi yang ada di dunia nyata ini terancam eksistensinya.
Asosiasi Desain Komunikasi Visual Indonesia (AIDIA) mengungkap bahwa terdapat dua ragam kelompok masyarakat, yaitu: High Order Thinking Skill (HOTS) yang memposisikan bahwa manusia adalah sebagai organisme manusia dengan kapasitas sebagai kreator, dan Low Order Thinking Skill (LOTS) yang memposisikan bahwa manusia sebagai mekanisme produksi.
Pola kerja HOTS yaitu menghadapi masalah, melakukan observasi, melaksanakan riset, bereksperimen, menghasilkan prediksi, menghasilkan empati. Dengan demikian, ketika mereka menghadapipermasalahan akan melakukan tahapan analisis, kemudian evaluasi, selanjutnya mencipta.
Sebaliknya, LOTS berpolamengoleksi pengalaman dan pengetahuan seolah hidup dalam memori, dan ketika mereka menghadapi masalah akan mengingat, mencoba mengerti, kemudian menerapkan.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz