Badan Pusat Statistik telah merilis bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 sebesar 5,11% (c-to-c) dan Triwulan IV 2025 sebesar 5,39% (y-to-y). Pertumbuhan ini ditopang oleh pertumbuhan sektor jasa lainnya; jasa perusahaan; dan transportasi dan logistik.
Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didukung oleh pertumbuhan ekspor barang dan jasa. Dua pulau menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi yaitu Pulau Jawa dan Sumatera sedangkan pertumbuhan tertinggi di Pulau Sulawesi.
Pendapatan per kapita Indonesia adalah sebesar Rp83,7 juta. Kondisi ini didukung oleh sedikit penurunan rasio Gini menjadi 0,363. Secara spesifik, beberapa pertanyaan yang masih muncul adalah: Sampai kapan distribusi ekonomi tidak hanya didominasi oleh dua pulau saja? Apakah data makroekonomi merupakan agregasi dan cerminan data mikroekonomi? Apakah ada jaminan data mikroekonomi mempunyai kadar validasi dan akurasi yang membanggakan dan populer seperti data makroekonomi? Mengapa pemerintah pusat dan daerah lebih percaya diri dengan capaian data makroekonomi dibandingkan dengan mikroekonomi? dan Mengapa pertumbuhan ekonomi yang pro-miskin, pro-investasi, pro-lingkungan, dan pro-inklusivitas relatif sulit dicapai?
Data makroekonomi lebih populer
Data makroekonomi sering digunakan oleh para pengambil kebijakan baik di tingkat pusat dan daerah untuk menggambarkan keberhasilan kinerja pemerintah di bidang ekonomi.
Data makroekonomi yang sering dipublikasikan adalah tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat partisipasi angkatan kerja, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, rasio pajak, rasio utang negara, dan pendapatan per kapita. Ibarat kata, data ini mudah diucapkan tetapi sulit dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Kondisi ini dipengaruhi oleh karakteristik data yang bersifat agregat tanpa diimbangi dengan pola spasial (kewilayahan) yang tepat dan rinci, termasuk kelemahan proses integrasi data mikroekonomi menjadi makroekonomi.
Kelemahan atas kelengkapan dan validitas data mikroekonomi dapat menyebabkan banyak pihak/masyarakat meragukan kondisi ekonomi makro yang telah dicapai oleh pemerintah.
Sebagai contoh, ketika kita membahas data rasio Gini yang semakin membaik akan muncul pertanyaan dimana dan sejauh mana pemerataan ekonomi terjadi. Kondisi ini tidak terlepas dari luas wilayah Indonesia dan sebaran jumlah penduduk di masing-masing provinsi/pulau.
Selain itu, apabila kita membahas pendapatan per kapita mencapai Rp83 juta maka akan muncul pertanyaan siapa saja dan seberapa banyak penduduk Indonesia yang telah mencapai tingkat per kapita tersebut.
Oleh sebab itu, publikasi data makroekonomi cenderung populer dan membanggakan pemerintah. Contoh lain adalah tingkat partisipasi angkatan kerja pada tahun 2025 mencapai 70,95% maka pertanyaannya adalah sejauh mana daya ungkit angka tersebut terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, tabungan nasional, dan investasi domestik.
Secara sederhana, angka tersebut hanya populer ketika dibahas pada ranah makroekonomi tetapi akan relatif sulit diterima pada ranah mikroekonomi.
Data mikroekonomi lebih kompleks
Data mikroekonomi jarang digunakan oleh para pengambil kebijakan untuk mempopulerkan kinerjanya. Data ini cenderung lebih kompleks dan memerlukan jiwa bijak seorang pemimpin untuk memperbaiki kondisi dari ketidaksempurnaan/ketidakseimbangan menuju hasil yang lebih baik.
Kadang, para pengambil kebijakan menggunakan istilah/pernyataan bahwa suatu kebijakan tidak akan mampu memberi kepuasan kepada semua pihak. Akan tetapi, istilah tersebut tidak dapat menjadi legalitas/penegasan atas ketidakmampuan para pengambil kebijakan merumuskan dan menerapkan kebijakan mikroekonomi menuju tingkat kesejahteraan masyarakat yang semakin mapan/maju.
Data mikroekonomi melibatkan berbagai indikator terdiri atas data perilaku produsen, perilaku konsumen, dan pasar. Data tersebut dikumpulkan oleh lembaga pemerintah melalui survei ekonomi, sensus, dan laporan perpajakan.
Pertanyaannya adalah sejauh mana tingkat validitas dan kelengkapan data mikroekonomi tersebut berhasil dikumpulkan dan dianalisis oleh lembaga pemerintah?
Tingkat validitas data yang kurang memadai berakibat pada ketidaktepatan kebijakan ekonomi terutama program bantuan sosial dan subsidi. Selain itu, potret riil makroekonomi yang dihasilkan juga akan bias atau tidak dirasakan oleh masyarakat.
Selanjutnya, data mikroekonomi yang relatif kompleks memerlukan beberapa terobosan. Pertama adalah akurasi data mikroekonomi dapat terjadi apabila integritas lembaga pengumpul data dan masyarakat pemberi data adalah seimbang dan taat aturan. Kedua, masyarakat memperoleh manfaat langsung dan tidak langsung atas data ekonomi yang mereka sampaikan kepada pemerintah.
Kondisi ini menuntut sistem tatakelola data ekonomi mikro yang kuat, valid dan terintegrasi. Kondisi ini juga menuntut keteladanan dan konsistensi baik pemikiran, kebijakan dan implementasi baik dari pemerintah pusat dan daerah. Apabila keteladanan dan konsisten tersebut tidak ada maka masyarakat juga tidak akan memberikan data ekonominya secara lengkap dan valid. Dengan demikian, praktik pasar gelap, praktik suap dan penyalahgunaan wewenang akan mudah terjadi.
Evaluasi bagi Pengambil Kebijakan
Perbedaan karakteristik data makroekonomi dan mikroekonomi termasuk kepentingan para pengambil kebijakan untuk mempengaruhi pasar/para pelaku ekonomi masih memerlukan evaluasi.
Evaluasi ini sepatutnya dilakukan oleh otoritas dan birokrasi pemerintah dan tidak perlu menunggu intervensi atau hasil evaluasi lembaga asing. Oleh sebab itu, para pengambil kebijakan dapat menerapkan beberapa cara.
Pertama, data mikroekonomi diperoleh dan dilaporkan secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Kondisi ini memerlukan biaya yang sangat mahal tetapi tingkat akurasinya cenderung kuat dan tepat.
Ketidaksinkronan data mikroekonomi antar kementerian/lembaga bermula dari ketidaksinkronan data dari tingkat desa sampai nasional. Kedua, digitalisasi data mikroekonomi memerlukan kementerian koordinator ekonomi yang mampu mensupervisi, memvalidasi dan menempatkan data tersebut sebagai sumber utama kebijakan ekonomi nasional dan daerah.
Ketiga, pemerintah pusat dan daerah perlu menjamin sinkronisasi data mikroekonomi dan makroekonomi. Ketidaksinkronan kedua data berimplikasi terhadap ketidakpercayaan dan kemungkinan aksi protes masyarakat atas capaian kinerja ekonomi pemerintah. Keempat, pemerintah pusat dan daerah sudah sepatutnya membanggakan kinerja indikator mikroekonomi dibandingkan hanya memfokuskan pada indikator makroekonomi.
Kebanggaan terhadap kinerja indikator mikroekonomi akan membawa pemerintah dan seluruh masyarakat untuk bahu-membahu membenahi perekonomian nasional menuju Indonesia Emas 2045.***
Editor : Vidya Sajar Fitri