Belakangan, masyarakat mulai akrab dengan satu kata yaitu desil. Bukan istilah yang biasa dipakai sehari-hari, tapi sekarang menentukan cukup banyak hal: status penerima Program Keluarga Harapan, peluang anak masuk KIP Kuliah, dan kelak, boleh tidaknya membeli Pertalite dengan harga bersubsidi.
Obrolan soal ini muncul hampir bersamaan di warung kopi, grup WhatsApp RT, sampai media sosial. Banyak yang kaget begitu mengecek statusnya di laman BPS atau aplikasi Cek Bansos, lalu mendapati posisinya jauh dari perkiraan sendiri. Kegaduhan ini wajar terjadi, sebab menyangkut hal yang jarang dijelaskan terbuka kepada publik: bagaimana sebenarnya negara menilai kesejahteraan satu keluarga.
Apa Sebenarnya Desil Itu
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), gabungan dari tiga basis data lama: Regsosek, DTKS, dan P3KE. Masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok, dari desil 1 yang paling rentan sampai desil 10 yang paling sejahtera.
Penentuannya tidak sesederhana melihat slip gaji. Kementerian Sosial dan BPS memakai puluhan variabel sekaligus, mulai dari kondisi fisik rumah, daya listrik, sumber air minum, kepemilikan aset, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, sampai kondisi kesehatan dan disabilitas anggota keluarga.
Yang sering luput dipahami, perhitungan desil dilakukan atas satu rumah tangga, bukan satu individu. Jadi seseorang yang sedang menganggur atau berpenghasilan kecil bisa saja tetap tercatat di desil tinggi, kalau anggota keluarga lain dalam satu rumah punya kondisi ekonomi yang jauh lebih baik. Sebaliknya, kepala keluarga dengan penghasilan tetap bisa berada di desil bawah kalau kondisi rumah dan aset keluarganya memang masih terbatas.
Pemerintah punya alasan untuk memperbaiki sasaran subsidi lewat sistem ini. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, anggaran subsidi energi mencapai Rp272,95 triliun, naik lebih dari 20 persen dari tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menyiapkan pembatasan BBM bersubsidi, dimulai dari kelompok desil 10 lebih dulu.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan secara terbuka bertanya, mengapa orang mampu masih perlu menikmati BBM murah. Yang perlu diluruskan: sampai sekarang pembatasan Pertalite berdasarkan desil masih dikaji, belum jadi aturan yang berlaku. Warga tidak perlu buru-buru cemas soal ini, meski tetap perlu mengikuti perkembangannya.
Alasan yang Tidak Bisa Diabaikan
Ada pertimbangan kuat di balik niat pemerintah ini, dan itu tidak bisa sekadar disingkirkan. Selama BBM bersubsidi masih dinikmati kelompok mampu, sebenarnya negara sedang memindahkan uang rakyat kepada pihak yang paling tidak membutuhkannya. Ini bukan cuma soal efisiensi anggaran, tapi juga soal keadilan itu sendiri: dana publik yang mestinya meringankan beban kelompok bawah, ikut disedot kelompok atas hanya karena kebetulan membeli produk yang sama.
Dari sudut pandang ini, upaya menata ulang siapa yang berhak menerima subsidi bukan bentuk kezaliman, melainkan koreksi atas ketimpangan yang selama ini dibiarkan berjalan. Persoalannya bukan pada niat itu, melainkan pada alat ukur yang dipakai untuk mewujudkannya.
Ketika Data Keliru, yang Kena Bukan Satu Hal
Masalahnya, sistem sebesar apa pun bisa salah baca kondisi orang. Di Sragen, ada warga bergaji setara UMR, rumahnya cuma berdaya listrik 900 VA, tapi tercatat masuk desil 9. Ini jauh dari kesan sejahtera yang melekat pada angka itu.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, pekan ini pun menegaskan bahwa desil hanya menunjukkan posisi relatif, bukan patokan tunggal kondisi ekonomi sebuah keluarga.
Yang bikin was-was bukan cuma kemungkinan angka meleset. Satu data DTSEN dipakai untuk menyasar banyak bantuan sekaligus: BLT, BPJS, beasiswa, dan nanti mungkin BBM. Kalau satu titik datanya keliru, dampaknya bisa merambat ke banyak hak sekaligus.
Petani yang mengangkut hasil panen pakai pikap, pedagang yang kulakan naik motor, sopir yang mengantar barang setiap hari. Kalau desil mereka salah catat, yang terganggu bukan cuma satu urusan, tapi ongkos hidup sehari-hari.
Kabar baiknya, kekeliruan semacam ini bisa diperbaiki. Pemerintah menyediakan jalur sanggah lewat aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa dan dinas sosial setempat. Data yang disanggah akan diverifikasi ulang, dan BPS menghitung kembali posisi desil setiap tiga bulan.
Persoalannya, proses ini masih menuntut warga aktif mengecek statusnya sendiri, mengunggah dokumen pendukung, dan menunggu proses verifikasi yang tidak selalu cepat. Bagi warga desa yang akses internetnya terbatas atau tidak terbiasa memakai aplikasi, ini menjadi beban tersendiri di tengah kesibukan bertani atau berdagang.
Desil Tinggi Belum Tentu Kaya
Publik perlu paham, desil cuma menunjukkan posisi seseorang dibanding keluarga lain, bukan ukuran kecukupan hidup yang sebenarnya. Dua keluarga dengan penghasilan yang hampir sama bisa saja beda desil, hanya karena beda kondisi rumah atau jumlah anggota keluarga. Jadi masuk desil 9 atau 10 tidak otomatis berarti kaya raya, apalagi di daerah yang tingkat penghasilan warganya secara umum masih pas-pasan.
Kritik semacam ini pun tidak hanya datang dari sudut pandang nilai keagamaan. Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Ardhi Wardhana, misalnya, menilai kebijakan pembatasan berbasis desil dampaknya terbatas dan mengusulkan agar dukungan pemerintah dipindahkan dari sekadar mensubsidi barang menjadi menyasar langsung orang yang membutuhkan, disertai reformasi harga BBM secara bertahap.
Usulan berbasis kebutuhan riil semacam ini, dalam banyak hal, lebih masuk akal ketimbang pendekatan berbasis peringkat yang rawan menjebak kelompok yang secara angka berada di atas rata-rata, padahal kenyataannya masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Amanah Negara atas Data Rakyat
Dalam ekonomi Islam, kebijakan publik tidak cukup dinilai untung ruginya bagi anggaran negara saja. Ada amanah dan keadilan yang harus dijaga. Data kesejahteraan yang dipegang negara ikut menentukan hajat hidup rakyatnya, bukan sekadar angka statistik di atas kertas. Prinsip ini sebenarnya bukan hal baru.
Dalam pengelolaan zakat, penentuan siapa yang berhak menerima tidak pernah cukup hanya mengandalkan data dari kejauhan; ada amil yang turun langsung memeriksa kondisi warga di wilayahnya. Batas kecukupan pun tidak dihitung dari peringkat seseorang dibanding tetangganya, melainkan dari nisab, ukuran kecukupan riil yang sudah disepakati.
Semangat serupa semestinya dipakai dalam mengelola data kesejahteraan negara: sistem yang baik bukan yang paling otomatis, tapi yang paling dekat dengan kenyataan di lapangan.
Yang Bisa Dikerjakan
Pertama, verifikasi lapangan perlu diperkuat, tidak sekadar mengandalkan hasil algoritma. Petugas di tingkat desa dan kelurahan bisa dilibatkan lebih aktif untuk mengecek kondisi riil warga yang datanya diragukan, mengikuti semangat lama yang sudah dikenal dalam pengelolaan zakat: petugas turun langsung, bukan menunggu warga sendiri yang repot mengajukan sanggahan.
Kedua, jalur sanggah dan pembaruan data yang sudah ada lewat aplikasi Cek Bansos atau kantor desa perlu dipercepat prosesnya, sekaligus disosialisasikan lebih luas, terutama untuk warga yang akses digitalnya masih terbatas. Percuma ada mekanisme kalau sebagian besar warga di pelosok tidak tahu cara memakainya.
Ketiga, satu angka desil sebaiknya tidak dipukul rata untuk semua jenis bantuan, karena kebutuhan tiap program itu berbeda-beda karakternya. Batas desil untuk BLT belum tentu tepat dipakai sebagai batas untuk BBM bersubsidi, sebab pola konsumsi energi rumah tangga di desa dan kota jauh berbeda.
Prinsipnya sederhana: ukuran kecukupan semestinya lebih dekat ke logika nisab yang konkret, bukan sekadar peringkat yang rawan menjebak orang yang secara nominal berada di atas rata-rata tapi kenyataannya masih pas-pasan.
Masyarakat sebenarnya tidak menolak niat pemerintah membenahi data dan menekan subsidi yang salah sasaran. Yang mereka minta hanya diperlakukan adil, dan diberi kesempatan untuk didengar kalau angka yang mewakili hidup mereka ternyata salah.
Sebab keadilan bukan soal secanggih apa sistemnya, melainkan sampai atau tidaknya hak itu ke tangan orang kecil.
Wallahu a’lam bish-shawab.***
Editor : Vidya Sajar Fitri