Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pantangan Pernikahan Jawa yang Masih Dipercaya, dari Jilu hingga Larangan Nikah Bulan Suro

Natasha Eka Safrina • Minggu, 24 Mei 2026 | 20:48 WIB
Pantangan pernikahan Jawa seperti jilu, rumah berhadapan, dan nikah bulan Suro masih dipercaya bisa picu masalah rumah tangga. (Pinterest)
Pantangan pernikahan Jawa seperti jilu, rumah berhadapan, dan nikah bulan Suro masih dipercaya bisa picu masalah rumah tangga. (Pinterest)

 

JAKARTA - Pantangan pernikahan Jawa masih menjadi perhatian banyak pasangan yang hendak menikah. Mulai dari larangan jilu atau siji karo telu, rumah mempelai saling berhadapan, hingga menikah di bulan Suro, sejumlah adat Jawa dipercaya dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga apabila dilanggar.

Di tengah perkembangan zaman, kepercayaan terhadap pantangan pernikahan Jawa ternyata masih kuat di sejumlah daerah. Tidak sedikit pasangan yang gagal menikah karena terbentur larangan adat maupun penolakan keluarga besar yang masih memegang tradisi turun-temurun.

Dalam sebuah tayangan video yang beredar di media sosial, dijelaskan beberapa pantangan pernikahan Jawa yang hingga kini masih diyakini sebagian masyarakat. Pantangan tersebut dipercaya bisa mendatangkan cobaan, konflik rumah tangga, bahkan musibah bagi keluarga pengantin.

Baca Juga: 10 Mitos Paling Seram di Jawa yang Masih Dipercaya, dari Larangan Tidur Magrib hingga Misteri Nyai Roro Kidul

Pantangan Jilu, Anak Pertama Dilarang Menikah dengan Anak Ketiga

Salah satu pantangan pernikahan Jawa yang paling dikenal adalah jilu atau siji karo telu. Istilah ini merujuk pada pasangan yang salah satunya merupakan anak pertama, sedangkan calon pasangannya adalah anak ketiga dalam keluarga.

Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, pasangan dengan hitungan jilu dipercaya akan menghadapi banyak cobaan setelah menikah.

“Banyak orang meyakini bila pernikahan jilu tetap dilangsungkan maka akan ada banyak cobaan bagi pasangan tersebut ketika mengarungi bahtera rumah tangga,” ujar narator dalam video tersebut.

Selain faktor adat, sebagian masyarakat mencoba menghubungkan pantangan ini dengan perbedaan karakter anak pertama dan anak ketiga. Anak pertama sering dianggap memiliki sifat dominan dan penuh tanggung jawab, sedangkan anak ketiga dinilai lebih santai dan sulit diatur.

Perbedaan sifat tersebut dikhawatirkan memicu konflik dalam kehidupan rumah tangga apabila keduanya menikah. Meski demikian, tidak sedikit pula pasangan jilu yang tetap menikah dan menjalani kehidupan rumah tangga dengan harmonis.

Karena itu, pantangan ini masih menjadi perdebatan antara generasi muda dan orang tua yang memegang teguh tradisi Jawa.

Baca Juga: Misteri Makam Tumenggung Surontani di Tulungagung, Tokoh Sakti Pembabat Hutan Wajak Kidul yang Dijaga Macan Putih Gaib

Rumah Pengantin Saling Berhadapan Juga Dianggap Pantangan

Selain jilu, masyarakat Jawa juga mengenal larangan menikah apabila rumah kedua calon mempelai saling berhadapan langsung.

Kepercayaan ini masih cukup kuat terutama di wilayah pedesaan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Banyak keluarga khawatir kondisi tersebut akan memicu konflik berkepanjangan setelah pasangan menikah.

“Dikhawatirkan akan ada banyak masalah di kehidupan rumah tangga mereka,” lanjut penjelasan dalam video itu.

Untuk menghindari pantangan tersebut, sebagian masyarakat biasanya melakukan renovasi rumah. Salah satu rumah mempelai diubah arah pintunya agar tidak lagi berhadapan secara langsung dengan rumah calon pasangan.

Selain renovasi, ada pula keluarga yang memilih menggunakan solusi adat lain, seperti “menitipkan” calon pengantin ke rumah saudara sebelum akad nikah berlangsung.

Tradisi semacam ini dipercaya dapat mengubah hitungan atau posisi adat sehingga pernikahan tetap bisa dilaksanakan tanpa melanggar pantangan leluhur.

Menikah di Bulan Suro Dianggap Bisa Datangkan Musibah

Pantangan lain yang paling populer dalam adat Jawa adalah larangan menikah pada bulan Suro atau Muharram.

Dalam kalender Jawa, bulan Suro dianggap sebagai bulan keramat dan sakral. Karena itu, masyarakat Jawa zaman dahulu menghindari menggelar hajatan besar, termasuk pesta pernikahan.

“Orang Jawa meyakini bulan Suro atau Muharram adalah bulan keramat untuk menggelar hajatan apalagi pernikahan,” jelas narator.

Apabila larangan tersebut dilanggar, pasangan pengantin dan keluarganya dipercaya berpotensi mengalami musibah atau kesialan setelah acara berlangsung.

Meski begitu, pandangan mengenai menikah di bulan Suro kini mulai berubah. Sebagian masyarakat modern menganggap larangan tersebut hanyalah tradisi budaya yang tidak wajib diikuti sepenuhnya.

Baca Juga: Jejak Perubahan Nama Ngrowo Jadi Tulungagung, Kisah Bupati Partowijoyo yang Tersimpan di Makam Kuno Sumbergempol

Banyak pasangan muda kini lebih mengutamakan kesiapan mental, ekonomi, dan agama dibanding hitungan adat semata. Namun, sebagian lainnya tetap memilih menghormati tradisi keluarga demi menjaga hubungan baik dengan orang tua dan kerabat.

Pantangan pernikahan Jawa pun hingga kini masih menjadi bagian dari budaya yang hidup di tengah masyarakat. Bagi sebagian orang, tradisi tersebut adalah bentuk penghormatan kepada leluhur, sementara bagi lainnya hanyalah kepercayaan yang tidak harus diyakini sepenuhnya.

Editor : Natasha Eka Safrina
#adat Jawa pernikahan #nikah bulan Suro #pantangan pernikahan Jawa #jilu siji karo telu #larangan menikah Jawa