SURABAYA- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkuat komitmen dalam memberikan layanan keuangan bagi calon jemaah haji.
Melalui Unit Usaha Syariah (UUS), perseroan menandatangani nota kesepa-haman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah terkait penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim Tonny Prasetyo menyampai-kan bahwa MoU tersebut mencakup sejumlah ruang lingkup penting.
Mulai pembukaan rekening setoran biaya haji dan umrah, pengelolaan data pendaftaran, pembatalan, pelunasan jemaah hingga Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan pembaruan kerja sama.
Sebelumnya urusan haji dan umrah berada di bawah Kementerian Agama, namun kini berdiri sendiri di bawah Kementerian Haji dan Umrah." kata Tonny Prasetyo, Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan usaha Syariah Bank Jatim.
"Penandatanganan nota ke sepahaman ini merupakan pembaruan kerja sama. Sebenarnya urusan haji dan umrah berada di bawah Kementerian Agama, namun kini berdiri sendiri di bawah Ke-menterian Haji dan Umrah," ucapnya kemarin (25/11).
Tonny menegaskan bahwa penunjukan UUS Bank Jatim sebagai bank penerima setor-an biaya penyelenggaraan iba-dah haji (BPS BPIH) menjadi amanah besar yang akan di-laksanakan dengan integritas.
Kesempatan ini dinilai dapat memperluas kontribusi Bank Jatim dalam mendukung layanan haji bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menambahkan bahwa puluhan BPS BPIH bertugas menerima setoran awal maupun pelu-nasan biaya haji, serta mengelola rekening tabungan yang dibuka oleh calon jemaah baik untuk BPIH reguler maupun khusus. ****
Editor : Dharaka R. Perdana