BLITAR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama PT BPR Nusamba Jawa Timur, Jumat (4/9).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Ahmad Fauzi mengatakan, kemitraan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman di tingkat pusat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Lewat kerja sama ini, seluruh debitur atau nasabah kredit baru BPR Nusamba Jatim dipastikan langsung mengantongi perlindungan jaminan sosial.
"Poin utama kerja sama ini adalah memberikan proteksi kepada para debitur BPR Nusamba yang mayoritas merupakan pelaku UMKM. Setiap nasabah yang mengambil kredit usaha otomatis didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai masa tenor pinjamannya," ujar Fauzi, sapaan akrabnya, usai acara, Jumat (4/9).
Dia melanjutkan, kolaborasi ini menjadi skema proteksi ganda, baik bagi keberlangsung ekonomi debitur maupun mitigasi risiko perbankan.
Selain itu, jaminan sosial ini penting untuk mencegah timbulnya kemiskinan baru atau risiko sosial akibat musibah yang menimpa pelaku usaha.
Jika debitur mengalami kecelakaan kerja selama masa kredit, seluruh biaya pengobatan di rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan, penggantian penghasilan (temporary total disability) hingga santunan cacat bakal dikucurkan agar tidak menggerus modal usaha.
Apabila debitur meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, santunan yang diberikan mencapai 48 kali gaji yang didaftarkan, ditambah dengan alokasi beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta.
"Manfaat klaim atau santunan dari kami bisa dimanfaatkan oleh ahli waris untuk melanjutkan roda kehidupan keluarga, sekaligus menyelesaikan kewajiban angsuran kredit yang tersisa di BPR. Selain itu, pekerja formal yang terdaftar minimal satu tahun juga bisa mengakses manfaat layanan tambahan (MLT) berupa KPR, renovasi rumah, atau bantuan uang muka dengan suku bunga spesial," terangnya.
Sementara itu, Direktur BPR Nusamba Jawa Timur, Nurkalim, menyambut positif implementasi PKS tersebut.
Pihaknya mencatat, saat ini BPR Nusamba memiliki sekitar 20 ribu hingga 25 ribu nasabah existing di wilayah Jawa Timur.
Skema kepesertaan otomatis ini bakal diterapkan langsung bagi seluruh nasabah kredit baru yang melakukan pencairan mulai bulan ini.
Di samping proteksi debitur, BPR Nusamba juga berencana memanfaatkan alokasi program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendaftarkan para pekerja rentan di sekitar lingkungan kantor.
"Kerja sama ini sangat bermanfaat bagi nasabah. Ada kepastian backup perlindungan selama masa pinjaman berjalan. Ke depan, nasabah kredit baru otomatis terlindungi sehingga baik pihak perbankan maupun nasabah sama-sama aman dan tenang dalam menjalankan usaha," pungkasnya. (jar/c1/ady)
Editor : Vidya Sajar Fitri