Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Diduga Sebar Uang di Depan KPU Blitar, Video Viral Tim Rijanto-Beky Disorot, Netizen: Fix, Bahaya…

Henny Surya Akbar Purna Putra • Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:05 WIB
Kolase foto diduga tim Rijanto-Beky sebar uang usai mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Kabupaten Blitar.
Kolase foto diduga tim Rijanto-Beky sebar uang usai mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Kabupaten Blitar.

NASIONAL - Nestapa perjalan pasangan Rijanto-Beky (Rizky) menuju kontestasi Pilkada Blitar.

Usai pasangan Rizky selesai mendaftar sebagai kontestan pilkada, sebuah video mendadak viral di sosial media.

Video berdurasi 27 detik itu memperlihatkan puluhan orang sedang berkerumun di depan Kantor KPU Blitar.

Kemudian ada seseorang yang diduga menyebarkan uang pecahan Rp 20 ribu. Dalam video, uang disebar lebih dari sekali.

Sontak, puluhan orang yang sedang berkerumun saling berebut untuk bisa mendapat uang kertas tersebut.

Video viral itu pun direspons negatif oleh para netizen.

Banyak di antara mereka yang menilai aksi itu mengecewakan, sebab sudah mengarah pada tindakan money politic.

“Yang tadi daftar? politik begini dipertontonkan? panwaslu di mana,” tulis akun Instagram @fay*** dalam kolom komentar, dikutip dari Instagram @RadarTulungagung, Rabu (28/8/2024).

Tak cuma itu, netizen lain menyebut, “Fix, bahaya iki lek dipilih (bahaya ini kalau dipilih, Red,” ujar akun @jal***.

Adapun yang mengatakan, “Duh, menangis demokrasi kita,” sahut akun @tul***.

Sementara itu, aksi sebar duit di Jalan Raya Jurangmenjing, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, itu mendapat respons dari pihak KPU Blitar.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino mengaku, tidak mengetahui mengenai aksi sebar uang di depan kantornya.

Kalaupun ada, menurut dia, ada lembaga lain yang memiliki kapasitas untuk menelaah indikasi terjadinya pelanggaran dalam pilkada.

“Itu bukan kewenangan kami,”ucapnya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin mengonfirmasi bahwa akan mengkaji informasi mengenai peristiwa sebar uang di depan kantor penyelenggara pemilu tersebut.

“Kami akan kaji dulu tahapan pilkada setelah itu juga melihat apakah ada pasal pelanggaran yang bisa dikenakan pada kasus ini,” katanya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#pilkada #aksi #viral #sebar uang #blitar