JAKARTA- Kabar menggembirakan bagi jutaan aparatur negara di pertengahan tahun 2025.
Pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, yang menjadi tonggak baru dalam upaya peningkatan kesejahteraan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, dan Polri.
Aturan ini telah dicatat dalam Lembaran Negara RI Tahun 2025 Nomor 56 dan dapat diakses publik melalui situs resmi JDIH Sekretariat Kabinet.
Hingga kini isian lengkap peraturan tersebut belum seluruhnya diumumkan ke masyarakat luas.
Namun kabar kenaikan kesejahteraan ASN, Polri, TNI setidaknya sudah memberikan harapan besar.
Apalagi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, sejak masa kampanye menyuarakan perlunya penghargaan nyata bagi guru, perawat, prajurit, dan aparat kepolisian yang selama ini menjadi garda depan pembangunan dan pelayanan publik.
Bagi Presiden Prabowo, janji tak cukup. Negara harus hadir melalui wujud kesejahteraan.
Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan
Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media nasional pada akhir Juni 2025, kenaikan penghasilan telah dipetakan sebagai berikut:
P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan mendapatkan tambahan pendapatan antara 5–8 persen, ditambah tunjangan khusus bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan jabatan fungsional teknis.
TNI dan Polri diprediksi menerima kenaikan 7–12 persen untuk gaji pokok, plus penyesuaian tunjangan kinerja yang mempertimbangkan beban dan risiko tugas mereka di lapangan.
PNS disebut-sebut mendapat lonjakan paling mencolok hingga 16 persen, menjadikannya kenaikan terbesar dalam sepuluh tahun terakhir.
Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tidak berdiri sendiri. Pemerintah turut meluncurkan agenda perubahan menyeluruh lewat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Tujuannya jelas untuk menciptakan ASN yang profesional, produktif, dan relevan dengan tantangan zaman.
Hingga akhir Juni 2025, pemerintah pusat belum mengeluarkan jadwal resmi pelaksanaan kenaikan gaji.
Kebijakan ini diyakini sebagai pondasi penting dalam menghadapi tantangan nasional seperti ketahanan ekonomi, stabilitas sosial, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan memberikan perhatian lebih kepada aparatur negara, pemerintah membangun kekuatan dari dalam sebuah strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi negara. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah