JAKARTA – Pemerintah terus mendorong keberadaan koperasi Merah Putih sebagai ujung tombak penguatan ekonomi rakyat.
Kemenkop UKM mendorong koperasi desa dan kelurahan dalam skema Merah Putih agar terlibat di sektor-sektor strategis
Sektor-sektor yang dimaksud adalah sektor pangan, produksi dan distribusi, hingga pengelolaan sumber daya lokal.
Upaya ini kembali ditegaskan oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop UKM), Ferry Juliantono, dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Jakarta, Jumat (18/7).
Ferry hadir dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Agenda pertemuan tersebut membahas perluasan fungsi koperasi Merah Putih agar bergerak ke ranah produksi dan distribusi.
Menurut Ferry, koperasi Merah Putih adalah bentuk konkret kehadiran negara dalam memberdayakan ekonomi di tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan.
Ia menekankan perlunya sinergi antarkementerian agar koperasi ini tidak hanya berdiri, tetapi juga berkembang dengan skala usaha yang berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, turut hadir Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop UKM, Panel Barus, serta perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Salah satu fokus dalam rapat tersebut adalah menyusun peta jalan agar koperasi Merah Putih dapat terhubung langsung dengan rantai pasok nasional.
Termasuk menjajaki peluang kerja sama dengan BUMN dan swasta dalam bidang distribusi logistik, pengelolaan komoditas pangan, serta pengembangan usaha mikro berbasis komunitas.
Panel Barus menambahkan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih akan disertai dengan pendampingan kelembagaan, pelatihan sumber daya manusia, dan bantuan akses pembiayaan.
“Kami tidak ingin koperasi ini hanya jadi nama. Harus ada dampak langsung ke masyarakat. Karena itu, pelatihan manajemen, tata kelola usaha, serta pencatatan keuangan akan disiapkan sejak awal,” ungkap Panel.
Pemerintah juga mengupayakan agar koperasi Merah Putih dapat mengambil peran dalam pengadaan barang bersubsidi, penyaluran pupuk, hingga pengelolaan hasil pertanian lokal.
Dengan pola ini, koperasi desa tidak hanya menjadi perantara, tetapi pelaku utama dalam aktivitas ekonomi warganya.
Ferry menegaskan bahwa koperasi Merah Putih bukan sekadar proyek jangka pendek, tetapi bagian dari strategi besar pemerataan ekonomi.
Melalui koperasi tersebut, pemerintah ingin mendorong pemerataan kesejahteraan tanpa mengandalkan pola bantuan langsung tunai.
Koperasi menjadi alat pemberdayaan yang menumbuhkan kemandirian ekonomi rakyat desa.
“Ke depan, koperasi Merah Putih bisa jadi model nasional. Kita mulai dari desa dan kelurahan, lalu naik ke tingkat kabupaten. Nantinya bisa masuk ke berbagai sektor, termasuk pangan, logistik, dan lainnya,” ucap Ferry.
Ia juga mengingatkan bahwa ekosistem koperasi harus didukung oleh aturan yang adaptif dan pembinaan yang konsisten.
Koperasi Merah Putih yang sukses adalah yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Saat ini sudah ada ratusan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih yang terbentuk di berbagai daerah.
Pemerintah menargetkan jumlah tersebut terus bertambah dalam waktu dekat, terutama di wilayah-wilayah dengan potensi komoditas unggulan.
Langkah ini selaras dengan arahan Presiden untuk membangun ekonomi dari bawah, melalui penguatan kelembagaan masyarakat yang inklusif dan berbasis gotong royong.
Melalui koperasi Merah Putih, harapannya bukan hanya ekonomi lokal yang tumbuh, tetapi juga semangat kemandirian dan kebersamaan masyarakat desa yang terus menyala.
Editor : Didin Cahya Firmansyah