RADAR TULUNGAGUNG - Keputusan DPR untuk menghapus rumah dinas dan menggantinya dengan tunjangan tempat tinggal hingga Rp 50 juta per bulan memantik kritik dari berbagai kalangan, termasuk di media sosial.
Bukan sekadar soal angka yang fantastis, melainkan lebih pada sensitivitas anggota DPR terhadap kondisi masyarakat yang mereka wakili.
Di satu sisi, pemerintah dan masyarakat umum diminta untuk hidup hemat, menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan iuran Tapera yang kontroversial, hingga sulitnya akses terhadap perumahan layak.
Di sisi lain, para anggota dewan justru menikmati tunjangan luar biasa besar dengan alasan efisiensi, kenyamanan, dan “tidak layaknya” kondisi rumah dinas lama.
Tentu publik bertanya: dimana letak keadilan dan empati dari para wakil rakyat?
Baca Juga: Profil Kolonel Amril Hairuman, Komandan Upacara HUT Ke-80 RI Tahun 2025
Argumentasi yang diajukan DPR—bahwa rumah dinas tidak layak huni karena banyak yang rusak, atap bocor, rayap hingga tikus pada dasarnya adalah tanggung jawab negara untuk merawat fasilitas tersebut, bukan alasan untuk mengalihkan beban menjadi tunjangan puluhan juta rupiah.
Bukankah seharusnya pengelolaan rumah dinas diperbaiki, bukan dihapus lalu diganti dengan uang tunai yang nilainya jauh lebih besar?
Pernyataan seperti “kalau ngontrak Rp3 juta per hari, kita kalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta” menunjukkan ironi berpikir.
Rakyat biasa yang bekerja 26 hari penuh dalam sebulan justru hidup dengan upah minimum, bukan diberi rumah gratis atau uang sewa Rp 50 juta.
Jika anggota DPR harus “nombok” karena tunjangan hanya 50 juta, maka sungguh, logika dan empati kebangsaan kita sedang berada di titik nadir.
Besaran Rp 50 juta per bulan untuk keperluan tempat tinggal tidaklah masuk akal bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Dengan UMR di sebagian besar daerah masih di bawah Rp 5 juta, maka tunjangan perumahan seorang anggota DPR setara dengan 10 kali gaji buruh.
Lebih dari itu, apabila dikalikan dengan jumlah anggota DPR aktif (580 orang), maka dalam satu bulan negara harus menganggarkan Rp 29 miliar, atau Rp 348 miliar per tahun.
Dalam satu periode jabatan 5 tahun, anggaran tersebut bisa menembus Rp 1,74 triliun—cukup untuk membangun ribuan rumah subsidi bagi rakyat kecil.
Baca Juga: JNE Resmi Jadi Mitra Logistik Konser Dewa 19 Feat Allstars 2.0 di Stadion Gelora Bung Karno
Adakah evaluasi mendalam atas angka itu? Apakah pemerintah dan DPR benar-benar mempertimbangkan persepsi publik sebelum membuat kebijakan ini?
Rumah dinas bukanlah hak milik, melainkan fasilitas negara yang melekat pada jabatan. Ketika fasilitas tersebut diganti dengan uang tunai, maka berubah pula karakter relasinya: dari penggunaan terbatas menjadi tunjangan pribadi. Di sinilah muncul risiko penyalahgunaan dan pemborosan anggaran.
Lebih mengkhawatirkan lagi, jika “tunjangan tempat tinggal” ini justru dijadikan peluang bisnis oleh oknum-oknum tertentu—menyewa rumah murah namun tetap menerima tunjangan penuh.
Tanpa pengawasan ketat dan sistem pelaporan yang transparan, kebijakan ini bukan hanya membebani APBN, tapi juga mencederai kepercayaan publik.
Menjadi anggota DPR bukan hanya soal mendapatkan hak dan fasilitas, tapi juga memikul tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
Setiap keputusan dan kebijakan yang mereka ambil akan dinilai oleh publik, tidak hanya dari sisi hukum, tapi juga dari rasa keadilan sosial.
Ketika rakyat diminta berhemat, menghadapi beban hidup yang makin berat, sangat tidak bijak jika wakilnya justru hidup dalam kelimpahan tunjangan.
Alih-alih menunjukkan empati, kebijakan ini justru memperdalam jurang antara rakyat dan elit politik.
Seharusnya para pemangku kebijakan kembali ke esensi pelayanan publik: yaitu mengabdi, bukan menikmati.
Sudah saatnya DPR melakukan evaluasi serius terhadap kebijakan ini bukan hanya dari segi efisiensi anggaran, tapi juga dalam konteks etika, keadilan sosial, dan solidaritas terhadap rakyat.
Jika memang fasilitas rumah dinas tak lagi layak, maka yang dibutuhkan adalah audit menyeluruh dan perbaikan, bukan konversi ke tunjangan besar-besaran.
Dan jika DPR ingin kembali mendapatkan kepercayaan publik, maka kerendahan hati, kesederhanaan, dan empati terhadap penderitaan rakyat harus lebih diutamakan daripada kenyamanan pribadi. ****
Editor : Dharaka R. Perdana