RADAR TULUNGAGUNG– Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan, masing-masing dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Penganugerahan pangkat istimewa ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, penganugerahan pangkat istimewa tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam keputusan tersebut, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago resmi dianugerahi pangkat Jenderal TNI Kehormatan, sementara Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri menerima pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Baca Juga: Erick Thohir Jadi Menpora, Djamari Chaniago Menko Polkam, Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru
Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih, kemudian dilanjutkan dengan penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru oleh Presiden Prabowo.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan ini merupakan penghargaan atas dedikasi, pengorbanan, dan kesetiaan kedua tokoh tersebut kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: Presiden Prabowo Rombak Susunan Kabinet Merah Putih Sore Ini, Menkeu Sri Mulyani Ikut Terlempar?
Ia juga menekankan agar keduanya tetap menjaga kehormatan TNI dan Polri serta menjadi teladan bagi generasi penerus.
“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tandas Presiden.
Penganugerahan pangkat istimewa bagi Ahmad Dofiri dan Djamari Chaniago memang cukup menyita perhatian.
Apalagi keduanya juga dilantik sebagai pejabat baru yang membantu Presiden Prabowo Subianto menjalankan roda pemerintahan.
Djamari Chaniago dianggat sebagai Menko Polkam menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Sedangkan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Polri. ****
Editor : Dharaka R. Perdana