Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal Soal Ahli Gizi Viral, Begini Pelurusan Lengkapnya

Khoinatul fitriyah • Rabu, 19 November 2025 | 23:25 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal ahli gizi yang sempat viral di media sosial. ( Ilustrasi )
Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal ahli gizi yang sempat viral di media sosial. ( Ilustrasi )

RADAR TULUNGAGUNG – Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal yang belakangan viral di media sosial akhirnya diluruskan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Klarifikasi Cucun Ahmad Syamsurijal ini sekaligus menegaskan duduk perkara sebenarnya terkait polemik yang berkembang. 

Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa pernyataan tentang nomenklatur ahli gizi dalam MBG merupakan respons atas sebuah usulan yang muncul dalam sebuah forum.

Usulan itu berawal dari video seorang perempuan yang meminta agar nomenklatur ahli gizi tidak lagi dicantumkan dalam SPPG.

Namun, menurut Cucun, konteks pernyataannya saat itu tidak ditangkap secara utuh sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik.

Dalam klarifikasinya, Cucun menegaskan bahwa pernyataan tersebut justru untuk menunjukkan bahwa penghapusan nomenklatur ahli gizi dapat memberikan dampak negatif pada profesi itu sendiri.

Karena itu, ia memilih untuk meluruskannya agar tidak terjadi penafsiran keliru di tengah masyarakat.

Penegasan ini menjadi bagian penting dari pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal agar polemik tidak berlarut.

Latar Belakang Rumitnya Polemik Nomenklatur Ahli Gizi

Cucun menyampaikan bahwa Komisi IX DPR memang tengah menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan terkait dunia kesehatan, termasuk keluhan dari KSPPG maupun para ahli gizi.

Menurutnya, tidak sedikit keluhan yang masuk, terutama soal ketidaksesuaian antara kebutuhan lapangan dan sistem yang berjalan.

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan soal profesi ahli gizi berawal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang membahas solusi atas kelangkaan tenaga ahli gizi serta akuntan.

Dalam forum itu, muncul berbagai masukan, salah satunya soal penggunaan nomenklatur ahli gizi di SPPG.

Beberapa peserta forum mengusulkan agar nomenklatur tersebut diganti dan tidak lagi menggunakan kata “gizi”.

Usulan itulah yang kemudian ditanggapi oleh Cucun.

Namun konteks diskusi teknis tersebut kemudian dipotong dan menyebar secara tidak utuh sehingga publik menilai bahwa ia ingin meniadakan profesi ahli gizi.

Persagi BGN dan Pentingnya Penertiban Regulasi

Dalam klarifikasinya, Cucun juga menyinggung adanya rencana tindak lanjut kerja sama atau MoU antara Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dengan BGN yang sejak Oktober belum terselesaikan.

Menurutnya, MoU itu penting agar tata kelola profesi ahli gizi berjalan lebih tertib.

Ia memberikan contoh situasi yang saat ini kerap terjadi di lapangan, seperti perpindahan ahli gizi dari satu dapur ke dapur lain tanpa kejelasan aturan.

Selain itu, Cucun menilai perlunya penguatan majelis etik agar standar profesional dapat lebih terjaga.

Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan profesi ahli gizi tetap mendapatkan posisi yang layak dalam sistem kesehatan nasional.

Pernyataan yang Dipotong dan Permintaan Maaf

Cucun secara terbuka menyampaikan permohonan maaf karena pernyataannya menjadi tidak tepat dipahami oleh publik akibat tersebarnya cuplikan video secara terpisah.

Ia menegaskan bahwa niatnya bukan untuk menghapus atau mengurangi peran ahli gizi, melainkan menyuarakan kekhwatiran bahwa jika nomenklatur diubah sembarangan, justru profesi tersebut bisa tereliminasi oleh profesi lain.

Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa nomenklatur “ahli gizi” seharusnya dipertahankan, apalagi pembahasan dalam forum tersebut memang berfokus pada urusan gizi.

Ia meminta semua pihak melihat persoalan ini dalam konteks yang lebih luas.

Komitmen Komisi IX untuk Menuntaskan Polemik

Cucun memastikan bahwa Komisi IX akan terus mengawal persoalan ini bersama BGN dan berbagai stakeholders terkait.

Ia meminta semua pihak untuk memaksimalkan potensi profesi ahli gizi dan memperkuat regulasi agar tidak ada tumpang tindih kewenangan maupun kerancuan nomenklatur.

Ia menutup klarifikasinya dengan ajakan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau informasi yang tidak utuh.

Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan bersama dengan kepala dingin demi masa depan tenaga kesehatan, khususnya para ahli gizi.

Klarifikasi tersebut disampaikan guna menjawab ramainya pembicaraan publik terkait pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal yang beredar sejak beberapa hari terakhir.

Dengan penjelasan yang lebih komprehensif, ia berharap misinformasi dapat diluruskan dan diskursus publik kembali pada substansi perbaikan sistem, bukan pada polemik yang tidak produktif.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#klarifikasi pernyataan #persagi #Cucun Ahmad Syamsurijal #ahli gizi