JAKARTA - Update status bantuan PKH dan BPNT tahap 1 2026 kembali jadi perhatian besar masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat (KPM) yang menanti pencairan periode Januari, Februari, Maret. Per 28 Januari 2026, muncul perkembangan baru pada menu monitoring salur bansos di aplikasi 6NG yang biasa diakses pendamping sosial. Perubahan status ini menjadi sinyal bahwa proses penyaluran mulai bergerak, meski bantuan belum bisa dipastikan sudah masuk ke Kartu KKS.
Dalam informasi terbaru yang disampaikan melalui kanal YouTube Haribansos, disebutkan bahwa sebagian KPM sudah mengalami perubahan keterangan status pada sistem. Jika sebelumnya masih berada di tahap “verifikasi rekening”, kini ada yang berubah menjadi “belum SPM”. Namun, tidak semuanya sama. Ada juga KPM yang statusnya masih bertahan di “proses verifikasi rekening”.
Perubahan ini penting karena menunjukkan tahapan penyaluran bansos memang berjalan bertahap. Artinya, update status bantuan PKH dan BPNT tahap 1 2026 tidak serentak untuk semua daerah maupun semua KPM.
Perubahan Status di 6NG: Dari Verifikasi Rekening ke “Belum SPM”
Berdasarkan pemantauan di akun 6NG pendamping sosial, saat ini ada dua status yang muncul pada bantuan PKH tahap pertama 2026.
Pertama, “proses verifikasi rekening”. Ini adalah tahap pengecekan rekening penerima, apakah valid dan bisa digunakan untuk penyaluran. Kedua, “belum SPM”. Status ini menandakan verifikasi rekening sudah berhasil dan data penerima masuk ke proses lanjutan.
Dalam penjelasannya, status “belum SPM” merupakan langkah maju karena berikutnya akan menuju tahapan SPM, lalu SP2D, hingga akhirnya SI. Ketika sudah sampai SI, barulah bantuan dinyatakan siap disalurkan.
Jangan Dulu Cek KKS Kalau Status Belum SI
Masyarakat yang sudah menunggu saldo masuk di Kartu KKS diimbau untuk tidak bolak-balik mengecek saldo di ATM atau agen bank, terutama jika status masih “belum SPM” atau belum SI.
Dalam penjelasan video tersebut, selama status belum SI, saldo bantuan biasanya masih kosong. Karena itu, pengecekan terlalu sering dikhawatirkan hanya menambah beban dan menimbulkan kecemasan, apalagi jika belum ada dana yang masuk.
KPM disarankan mengecek KKS secara berkala hanya ketika status sudah SI, karena pada tahap itulah bantuan dinyatakan siap dicairkan.
Aturan Desil PKH dan BPNT 2026 Berubah, Banyak yang Tercoret
Salah satu poin yang paling disorot dalam update status bantuan PKH dan BPNT tahap 1 2026 adalah perubahan aturan kriteria penerima oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk tahun 2026, bantuan PKH disebut diprioritaskan bagi penerima yang berada di desil 1 hingga desil 4. Sementara BPNT yang sebelumnya mencakup desil 1 sampai 5, kini juga diperbarui menjadi desil 1 hingga desil 4.
Dengan aturan tersebut, penerima di desil 5 sampai desil 10 tidak lagi mendapatkan bansos PKH maupun BPNT pada tahap pertama 2026. Namun, disebutkan desil 5 masih berpeluang tetap tercover bantuan kesehatan seperti KIS PBI JK.
Dampaknya cukup besar. Disebutkan ada sekitar 2 juta lebih KPM yang tidak lagi mendapatkan bantuan sosial akibat penyesuaian kriteria tersebut.
Kuota Kosong, KPM Baru Berpotensi Masuk Tahap 1 2026
Karena banyak penerima yang keluar dari sistem, maka terjadi kekosongan kuota. Dalam penjelasan tersebut, Kemensos akan melakukan penggenapan kuota penerima bantuan, dengan target penerima PKH sekitar 10 juta KPM dan penerima BPNT sekitar 18,2 juta KPM.
Kekosongan ini membuka peluang munculnya KPM baru, baik dari penerima BPNT yang memenuhi syarat PKH, maupun sebaliknya. Selain itu, masyarakat yang belum pernah menerima bansos tetapi berada pada desil 1 hingga desil 4 juga disebut berpotensi masuk sebagai penerima baru.
Dengan demikian, meski ada yang tercoret, peluang KPM baru tetap terbuka pada tahap pertama 2026.
Graduasi Mandiri Jadi Ukuran Keberhasilan PKH
Selain pembaruan status dan kriteria, masyarakat yang ekonominya sudah cukup juga didorong melakukan graduasi mandiri. Graduasi mandiri dimaknai sebagai kesadaran penerima untuk keluar dari program bantuan tanpa menunggu “kaya”, tetapi ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi.
Disampaikan pula bahwa bantuan PKH memiliki aturan maksimal 5 tahun pemberian. Jika sebelum 5 tahun penerima sudah tidak memenuhi kriteria, bantuan bisa terhapus dari sistem.
Prediksi Pencairan: Pertengahan Februari 2026
Untuk jadwal pencairan, penyaluran tahap 1 periode Januari–Maret diprediksi masih mengarah ke pertengahan Februari 2026. Namun ini disebut masih sebatas prediksi, dengan harapan ada percepatan sehingga progres pencairan bisa terjadi lebih awal pada minggu-minggu pertama Februari.
Editor : Natasha Eka Safrina