Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG THR 2025 Belum Cair 100 Persen, Ini Batas Waktu Resmi dan Update TPG Bulanan yang Wajib Diketahui Guru

Dinar Ananda Putri • Jumat, 30 Januari 2026 | 22:05 WIB

 

TPG THR 2025 belum cair 100 persen di semua daerah. Ini batas waktu resmi, update TPG bulanan, dan kepastian hak guru.
TPG THR 2025 belum cair 100 persen di semua daerah. Ini batas waktu resmi, update TPG bulanan, dan kepastian hak guru.

RADAR TULUNGAGUNG - Hingga 20 Januari 2025, pencairan TPG THR 2025 masih menjadi perhatian utama guru di berbagai daerah. Meski sebagian pemerintah daerah sudah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR ke rekening guru, faktanya masih ada wilayah yang belum merealisasikannya secara penuh.

Update terbaru ini disampaikan melalui kanal YouTube Guru Obat 21, yang rutin mengawal informasi valid seputar tunjangan guru. Dalam laporannya, disebutkan bahwa TPG THR 2025 memang sudah cair 100 persen di sejumlah daerah, namun di sisi lain masih ada guru yang menunggu realisasi akibat kendala administratif di tingkat pemerintah daerah.

Situasi ini membuat banyak guru bertanya-tanya, apakah ada batas waktu pencairan TPG THR 2025, serta bagaimana kepastian skema TPG per bulan yang mulai diterapkan tahun ini.

Daerah yang Sudah Mencairkan TPG THR 2025

Kabar baik datang dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Per 15 Januari 2025, pemerintah daerah setempat telah merealisasikan pencairan TPG THR 2025 untuk guru jenjang SD, SMP, hingga TK, baik ASN PNS maupun PPPK.

Sebagai daerah kabupaten, Kudus menaungi satuan pendidikan dasar dan menengah pertama. Guru-guru di wilayah ini dilaporkan telah menerima TPG THR langsung ke rekening masing-masing. Pencairan ini menjadi angin segar di tengah penantian panjang para guru sejak tahun sebelumnya.

Namun demikian, tidak semua daerah berada dalam kondisi serupa. Masih ada pemerintah daerah yang belum menyalurkan TPG THR dengan berbagai alasan, mulai dari proses administrasi hingga keterbatasan anggaran.

Ini Batas Waktu Resmi Pencairan TPG THR 2025

Banyak guru mempertanyakan apakah TPG THR 2025 memiliki batas waktu pencairan. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025, pemerintah daerah wajib melaporkan realisasi pembayaran TPG THR paling lambat 30 Juni 2025.

Artinya, sebelum tanggal tersebut, pemerintah daerah harus sudah menyalurkan TPG THR 2025 ke rekening guru. Jika melewati batas waktu, pemda dapat dianggap belum memenuhi kewajiban pelaporan kepada Kementerian Keuangan.

Dengan ketentuan ini, guru diharapkan tetap bersabar namun juga aktif memantau perkembangan di daerah masing-masing. Pemerintah daerah diimbau tidak menunda pencairan hingga mendekati batas akhir, mengingat tunjangan ini sangat dinantikan guru untuk menunjang kesejahteraan.

Update TPG Per Bulan Mulai Terlihat di Info GTK

Selain TPG THR, perhatian guru kini juga tertuju pada skema baru penyaluran TPG per bulan. Per 20 Januari 2025, sejumlah guru mulai melihat perubahan status validasi di Info GTK.

Bagi guru yang Info GTK-nya sudah berwarna hijau dengan dua centang pada sinkronisasi dan validasi, artinya data telah dinyatakan valid. Saat ini, proses berlanjut ke tahap penerbitan SKTP yang ditandai dengan status warna kuning.

Sementara itu, guru yang statusnya masih abu-abu diminta tidak panik. Kondisi ini bisa disebabkan oleh proses sinkronisasi Dapodik yang belum selesai, atau masih dalam tahap penarikan data oleh sistem pusat.

TPG TW 3 dan TW 4 Belum Cair, Ini Kepastiannya

Informasi penting lainnya berkaitan dengan sisa TPG triwulan 3 dan 4 yang belum dibayarkan kepada sebagian guru. Direktur Jenderal GTK memastikan bahwa hak guru tersebut tidak akan hangus.

Guru yang sudah memiliki SKTP pada TW 3 atau TW 4 namun belum menerima tunjangan karena kendala anggaran daerah, akan tetap mendapatkan haknya melalui skema carry over pada tahun 2026. Pemerintah daerah akan mengusulkan pembayaran lanjutan tersebut melalui mekanisme resmi.

Lulusan PPG 2025 Dipastikan Masuk Penerima TPG 2026

Kabar baik juga datang bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Mereka dipastikan masuk dalam daftar usulan penerima TPG 2026, selama memenuhi persyaratan utama seperti beban kerja, NUPTK, dan ketentuan administrasi lainnya.

Pemerintah menyatakan bahwa regulasi beban kerja guru sudah banyak direlaksasi untuk memudahkan pemenuhan syarat. Dengan demikian, lulusan PPG tidak perlu khawatir kehilangan hak TPG di tahun mendatang.

Editor : Dinar Ananda Putri
#TPG per bulan #Pencairan TPG #TPG THR 2025 #Tunjangan Profesi Guru #Info gtk