Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pendaftaran PPPK 2025 KemenHAM Resmi Dibuka, 500 Formasi S1 dan D3 Semua Jurusan, Ini Syarat, Jadwal, dan Tahap Seleksinya

Dinar Ananda Putri • Selasa, 3 Februari 2026 | 17:55 WIB

 

Pendaftaran PPPK 2025 KemenHAM dibuka dengan 500 formasi S1 dan D3 semua jurusan. Cek syarat, jadwal, dan tahapan seleksinya.
Pendaftaran PPPK 2025 KemenHAM dibuka dengan 500 formasi S1 dan D3 semua jurusan. Cek syarat, jadwal, dan tahapan seleksinya.

RADAR TULUNGAGUNG - Kabar gembira bagi lulusan S1 dan D3 semua jurusan yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara. Pendaftaran PPPK 2025 KemenHAM resmi dibuka dengan total 500 formasi yang tersebar di unit pusat hingga 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia. Meski masuk dalam tahun anggaran 2025, seluruh proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan pada Januari 2026.

Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM). Melalui pengumuman ini, pemerintah membuka kesempatan luas bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Pendaftaran PPPK 2025 KemenHAM menjadi perhatian besar karena kementerian ini tergolong baru, hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kebutuhan SDM yang besar membuat KemenHAM langsung membuka rekrutmen skala nasional dengan jumlah formasi cukup signifikan.

Sebaran 500 Formasi PPPK KemenHAM

Total 500 formasi PPPK KemenHAM dialokasikan untuk penempatan di unit pusat seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, Pusat Data dan Informasi, Pusat Pengembangan SDM, serta 38 Kantor Wilayah KemenHAM di berbagai provinsi.

Lima jabatan utama dibuka dalam seleksi ini. Formasi terbanyak adalah Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 242 formasi, dengan kualifikasi pendidikan S1 atau D4 Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, dan rumpun sejenis.

Selanjutnya, Perencana Ahli Pertama sebanyak 82 formasi, terbuka untuk lulusan S1 atau D4 Ekonomi, Manajemen, Hukum, Ilmu Politik, Statistika, Data Sains, hingga Sistem Informasi. KemenHAM juga membuka dua formasi Apoteker Ahli Pertama khusus untuk lulusan S1 Farmasi yang memiliki profesi apoteker.

Formasi favorit lainnya adalah Penata Layanan Operasional sebanyak 108 formasi dengan kualifikasi S1 semua jurusan, serta Pengelola Layanan Operasional sebanyak 66 formasi untuk lulusan D3 semua jurusan.

Syarat Umum dan Administratif Pelamar

Dalam pendaftaran PPPK 2025 KemenHAM, pelamar wajib memenuhi syarat umum yang telah ditetapkan. Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat mendaftar di portal SSCASN BKN. Selain itu, pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Persyaratan administratif lainnya meliputi IPK minimal 2,75, tidak pernah dipidana, tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, maupun PPPK aktif, serta bersedia ditempatkan di unit kerja sesuai formasi yang dipilih tanpa batasan domisili.

Pelamar juga wajib menyiapkan surat lamaran dan surat pernyataan yang diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan tinta hitam, serta dibubuhi materai tempel atau e-materai Rp10.000. Pas foto formal berlatar belakang merah juga menjadi salah satu dokumen wajib.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Dirombak Total, Ijazah D3 dan S1 Tak Lagi Jadi Penentu Utama? Ini Aturan Barunya

Tahapan dan Sistem Penilaian Seleksi

Seleksi PPPK KemenHAM terdiri dari beberapa tahapan. Tahap pertama adalah seleksi administrasi. Peserta yang lolos akan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen.

Tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi teknis tambahan berupa tes tertulis esai sebanyak 20 soal. Setiap soal memiliki rentang nilai 0 hingga 5, sehingga nilai maksimal adalah 100. Nilai tes tambahan ini juga memiliki bobot 50 persen dalam penentuan kelulusan akhir.

Kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi pada masing-masing formasi dan unit kerja penempatan. Jika terdapat nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan dilakukan secara berjenjang, mulai dari nilai kompetensi teknis tertinggi hingga usia pelamar yang lebih tua.

Jadwal Pendaftaran dan Masa Kontrak

Pendaftaran PPPK 2025 KemenHAM dibuka melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai 7 hingga 23 Januari 2026. Peserta yang dinyatakan lulus akan diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kinerja serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kuota besar dan formasi yang terbuka untuk semua jurusan, seleksi ini menjadi peluang emas bagi lulusan S1 dan D3 yang ingin meniti karier di lingkungan KemenHAM.

Editor : Dinar Ananda Putri
#PPPK Kemenham 2025 #Pendaftaran PPPK 2025 KemenHAM #Seleksi PPPK 2025 #Formasi PPPK 2025 #Lowongan ASN 2025