Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

TPG Februari 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi Validasi, Estimasi Transfer 23–27 Februari, dan Penjelasan Potongan BPJS

Ayu Dhea Cheryl • Rabu, 4 Februari 2026 | 22:02 WIB

 

Guru memantau Info GTK menjelang proses validasi data 15–20 Februari sebagai tahapan pencairan TPG Februari 2026 yang diperkirakan cair 23–27 Februari.
Guru memantau Info GTK menjelang proses validasi data 15–20 Februari sebagai tahapan pencairan TPG Februari 2026 yang diperkirakan cair 23–27 Februari.

Pertanyaan seputar TPG Februari 2026 kembali ramai dibahas di kalangan guru. Sejak skema pencairan tunjangan profesi guru berubah menjadi bulanan, banyak guru aktif menunggu notifikasi masuknya dana TPG setiap awal bulan. Tak heran jika pertanyaan “TPG Februari kapan cair?” membanjiri kolom komentar berbagai kanal informasi guru.

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dari admin Info GTK, pencairan TPG Februari 2026 memiliki alur yang jelas dan terjadwal. Guru diminta memahami tahapan validasi data hingga estimasi waktu transfer agar tidak mudah terpengaruh informasi keliru yang beredar di grup-grup media sosial.

Baca juga:SKTP 2026 Terbit Bulanan, Bukan Semester

Hal pertama yang perlu dipahami guru penerima TPG adalah perubahan sistem penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP). Pada tahun 2026, SKTP tidak lagi terbit per semester, melainkan per bulan.

Guru dapat mengecek SKTP langsung melalui akun Info GTK. Untuk Januari 2026, sudah terbit SKTP Januari. Selanjutnya, SKTP Februari 2026 akan terbit terpisah dan berlaku khusus untuk bulan tersebut. Perubahan tampilan Info GTK yang sempat membuat bingung sebagian guru bukanlah masalah serius dan dipastikan sedang dalam proses penyesuaian sistem.

Baca juga:Jadwal Validasi Data Info GTK 15–20 Februari

Tahapan penting berikutnya dalam pencairan TPG Februari 2026 adalah proses validasi data. Admin Info GTK menyampaikan bahwa penarikan dan verifikasi data dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 20 Februari 2026.

Pada rentang waktu tersebut, status Info GTK akan kembali diperbarui. Guru diminta memastikan seluruh data sudah sinkron dan valid sebelum tanggal 15 Februari. Jika hasil validasi dinyatakan valid, maka data guru akan masuk dalam daftar penerima rekomendasi pencairan.

Baca juga:Rekomendasi Cair ke Kemenkeu 20 Februari

Setelah proses validasi rampung, pada 20 Februari 2026, Kementerian Pendidikan akan mengirimkan rekomendasi pencairan TPG ke Kementerian Keuangan. Tahap ini berlaku bagi guru ASN, sementara guru non-ASN akan diproses melalui mekanisme internal Kementerian Pendidikan.

Informasi ini bersumber langsung dari admin DBL Info GTK yang selama ini dikenal rutin membagikan data teknis pencairan tunjangan guru. Dengan demikian, jadwal tersebut bukan sekadar asumsi, melainkan mengacu pada alur resmi.

Baca juga:Estimasi TPG Februari Cair 23–27 Februari

Berdasarkan kalender kerja Februari 2026, pencairan TPG Februari 2026 diperkirakan berlangsung pada 23 hingga 27 Februari 2026. Tanggal 21 dan 22 Februari tidak masuk hitungan karena bertepatan dengan akhir pekan.

Selama ini, pencairan dana transfer langsung hampir tidak pernah dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Karena itu, estimasi paling realistis adalah mulai Senin, 23 Februari hingga Jumat, 27 Februari 2026.

Baca juga:Klarifikasi Hoaks TPG Dipotong Dua Kali untuk BPJS

Selain jadwal pencairan, isu lain yang ramai diperbincangkan adalah kabar TPG ASN dipotong dua kali untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Kementerian Pendidikan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Iuran JKN bagi guru dihitung dari total penghasilan, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja. Total iuran sebesar 5 persen, dengan rincian 4 persen ditanggung pemerintah dan 1 persen dipotong dari penghasilan guru.

Pemotongan ini bukan berarti TPG dipotong berulang kali. Yang terjadi adalah setiap komponen penghasilan dikenai skema potongan yang sama. Selain itu, terdapat potongan PPh sebesar 5 persen. Sehingga total potongan yang dirasakan guru setiap bulan adalah sekitar 6 persen.

Perbedaan terasa karena pada tahun sebelumnya TPG dicairkan per triwulan, sedangkan kini dibayarkan bulanan. Namun jika dihitung total nominalnya, jumlah potongan tetap sama.

Editor : Ayu Dhea Cheryl
#SKTP 2026 #pencairan tpg guru #potongan BPJS guru #TPG Februari 2026 #Info gtk