JAKARTA – Polemik anggaran 1582 kapal ikan kembali memanas setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono buka suara menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa. Trenggono menegaskan bahwa dana pembangunan kapal ikan yang dipersoalkan bukan berasal dari APBN yang telah cair, melainkan dari skema pinjaman luar negeri. Polemik anggaran 1582 kapal ikan ini pun kian menyita perhatian publik dan pelaku industri maritim nasional.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Purbaya sebelumnya menyebut bahwa anggaran pengadaan kapal ikan dari Kementerian Keuangan sudah dikucurkan. Namun hingga kini, industri galangan kapal dalam negeri mengaku belum menerima satu pun pesanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pernyataan itu memicu tanda tanya besar mengenai koordinasi antar kementerian dalam proyek strategis nasional tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Trenggono menyindir Menkeu agar lebih memahami sumber pendanaan proyek kapal ikan. Ia meminta Purbaya mengecek langsung ke internal Kementerian Keuangan sebelum menyampaikan pernyataan ke publik.
“Coba Anda tanya dulu deh sama anak buah Anda, benar enggak itu uang kapal sudah dikucurkan?” kata Trenggono dalam unggahan video di akun Instagram resminya, Selasa, 10 Februari 2026.
Dana Kapal dari Pinjaman Inggris
Trenggono menjelaskan, proyek pembangunan kapal ikan yang dimaksud didanai melalui skema kredit atau pinjaman dari Inggris. Menurutnya, hingga saat ini mekanisme pendanaan tersebut masih dalam proses dan belum masuk tahap eksekusi pemesanan kapal ke galangan nasional.
Indonesia dan Inggris memang telah menjalin kerja sama pembangunan 1582 kapal ikan yang seluruhnya direncanakan diproduksi di dalam negeri. Proyek ini menjadi bagian dari rencana investasi besar pemerintah di sektor maritim sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp15 Ribu per Bulan Viral, Fakta di Sumedang Bikin Publik Terkejut
Pemerintah memproyeksikan pembangunan 1582 kapal ikan ini tidak hanya memperkuat sektor kelautan dan perikanan, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja hingga 600.000 orang. Karena itu, polemik anggaran 1582 kapal ikan dinilai berpotensi menghambat tujuan besar pembangunan ekonomi maritim nasional jika tidak segera diluruskan.
Purbaya Pertanyakan Kinerja KKP
Sebelumnya, Purbaya Yudi Sadewa mengaku heran dengan KKP yang dinilai belum mengoptimalkan alokasi anggaran pembelian kapal untuk industri dalam negeri. Dalam forum bersama pelaku usaha galangan kapal, para pengusaha secara serempak mengaku belum menerima pesanan kapal dari KKP, meski anggaran tambahan disebut telah disetujui dan dicairkan.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut tidak masuk akal. Ia menilai KKP seharusnya memprioritaskan industri galangan kapal nasional, bukan justru membuka peluang pembelian kapal dari luar negeri. Padahal, APBN yang digelontorkan bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja pemerintah ke sektor industri domestik.
Baca Juga: SPPG Jadi PPPK Lebih Cepat, Guru Honorer Puluhan Tahun Terkatung: DPR Nilai Ada Masalah Keberpihakan
Bendahara negara itu juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mumpuni di bidang galangan kapal. Namun, industri tersebut sulit berkembang secara optimal akibat minimnya pesanan dan kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada produksi dalam negeri.
Sorotan Koordinasi Antar Kementerian
Polemik anggaran 1582 kapal ikan ini kembali menyoroti lemahnya koordinasi dan sinkronisasi data antar kementerian. Perbedaan pemahaman soal sumber dana, status pencairan anggaran, hingga tahapan proyek dinilai berisiko menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta kebingungan di kalangan pelaku usaha.
Pengamat kebijakan publik menilai, silang pernyataan antar menteri seharusnya tidak terjadi jika komunikasi dan validasi data berjalan dengan baik. Proyek strategis sebesar pembangunan 1582 kapal ikan membutuhkan kejelasan skema pembiayaan, timeline, dan eksekutor agar manfaat ekonomi yang dijanjikan benar-benar terealisasi.
Baca Juga: SPPG Jadi PPPK Lebih Cepat, Guru Honorer Puluhan Tahun Terkatung: DPR Nilai Ada Masalah Keberpihakan
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan lanjutan dari pemerintah terkait kelanjutan proyek tersebut, termasuk kapan pemesanan kapal ke galangan nasional akan dimulai dan bagaimana skema pendanaannya direalisasikan secara konkret.
Editor : Natasha Eka Safrina