RADAR TULUNGAGUNG - Cara cepat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online kini semakin mudah dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), peserta bisa mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) langsung dari ponsel dan dana bahkan disebut bisa cair dalam hitungan menit.
Informasi mengenai cara cepat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online ini dibagikan melalui sebuah video tutorial yang menunjukkan proses klaim hingga dana masuk ke rekening hanya dalam selang waktu sekitar tiga menit. Pengajuan dilakukan pukul 11.40 dan notifikasi dana masuk diterima pukul 11.43.
Kemudahan klaim JHT lewat aplikasi JMO ini menjadi solusi praktis bagi peserta dengan status kepesertaan nonaktif, seperti karena mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Berikut tahapan lengkap yang bisa diikuti.
Syarat Klaim JHT Secara Online
Sebelum mengajukan klaim, pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah nonaktif.
Klaim JHT umumnya bisa dilakukan jika peserta sudah resign, terkena PHK, atau telah memenuhi ketentuan lainnya sesuai regulasi.
Peserta juga harus memastikan data kepesertaan telah diperbarui (update data), termasuk nomor rekening dan email aktif.
Email terdaftar sangat penting karena akan digunakan untuk menerima notifikasi proses klaim.
Selain itu, rekening bank tujuan harus aktif dan menggunakan nama yang sesuai dengan data kepesertaan untuk menghindari gagal transfer.
Langkah Cara Cepat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Berikut tahapan mencairkan JHT melalui aplikasi JMO :
-
Unduh dan Login Aplikasi JMO
Download aplikasi JMO melalui Play Store, lalu daftar atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar. -
Cek Saldo JHT
Setelah masuk ke halaman utama, peserta bisa melihat informasi kepesertaan dan saldo JHT. Pastikan nominal saldo sesuai dengan data yang dimiliki. -
Pilih Menu Klaim Manfaat JHT
Klik menu “Klaim Manfaat JHT”. Sistem akan menampilkan informasi apakah peserta sudah memenuhi syarat pengajuan klaim. -
Isi Alasan Klaim
Pilih alasan klaim, misalnya mengundurkan diri. Pastikan data yang dimasukkan sesuai kondisi sebenarnya. -
Verifikasi Data dan Email
Cek kembali data kepesertaan. Pastikan email aktif karena akan digunakan untuk verifikasi dan notifikasi. -
Verifikasi Wajah (Face Recognition)
Peserta diminta melakukan swafoto untuk proses verifikasi identitas. Ikuti instruksi pengambilan gambar dengan jelas agar proses tidak gagal. -
Isi Data Rekening Bank
Masukkan nomor rekening yang masih aktif. Pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan. -
Konfirmasi dan Kirim Pengajuan
Setelah semua data benar, centang pernyataan persetujuan dan klik konfirmasi. Pengajuan klaim akan tersimpan dan diproses sistem.
Setelah pengajuan berhasil, peserta hanya perlu menunggu notifikasi. Dalam video tersebut, notifikasi pembayaran berhasil diproses diterima hanya dalam beberapa menit.
Proses Transfer dan Ketentuan Bank
Perlu diperhatikan, proses pencairan dapat dipengaruhi oleh bank tujuan. Pembayaran umumnya diproses melalui Bank Mandiri, BNI, dan BCA.
Untuk rekening di luar bank tersebut, kemungkinan dikenakan biaya transfer antarbank dan proses clearing yang memakan waktu 1 sampai 3 hari kerja, tergantung jam operasional dan kebijakan masing-masing bank.
Karena itu, penting memastikan rekening aktif dan tidak bermasalah agar dana JHT bisa langsung masuk tanpa kendala.
Tips Agar Klaim JHT Cepat Cair
Agar proses klaim berjalan lancar dan cepat cair, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan :
-
Pastikan status kepesertaan sudah nonaktif.
-
Perbarui data pribadi sebelum mengajukan klaim.
-
Gunakan rekening atas nama sendiri.
-
Lakukan verifikasi wajah dengan pencahayaan yang cukup.
-
Ajukan klaim di jam kerja untuk mempercepat proses transfer.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat aplikasi JMO bisa menjadi solusi praktis tanpa antre dan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Kemudahan layanan digital ini mempermudah peserta dalam mencairkan saldo JHT secara cepat, aman, dan efisien langsung dari rumah hanya bermodalkan smartphone dan koneksi internet.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan