RADAR TULUNGAGUNG – Isu THR pensiunan 2026 kembali ramai dibicarakan setelah sebuah video YouTube menyebut pencairan dilakukan lebih awal dan nominal gaji pensiunan bisa tembus Rp10 juta. Informasi tentang THR pensiunan 2026 itu diklaim merujuk pada pemberitaan nasional dan pernyataan pejabat pemerintah soal anggaran Rp55 triliun.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa THR pensiunan 2026 untuk PNS, TNI, dan Polri diperkirakan cair paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri. Bahkan, ada narasi bahwa salah satu jenis pensiunan bisa menerima gaji hingga Rp10 juta pada 2026.
Klaim itu membuat banyak pensiunan berharap pencairan THR pensiunan 2026 benar-benar lebih cepat dan nilainya lebih besar. Namun, bagaimana fakta resminya?
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
Melalui keterangan resmi 17 November 2025, PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.
Penegasan ini disampaikan merespons beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. TASPEN menekankan bahwa seluruh kebijakan kenaikan atau penyesuaian pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.
Artinya, kabar mengenai kenaikan nominal gaji pensiunan hingga Rp10 juta belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa regulasi resmi.
Belum Ada Instruksi Rapelan
TASPEN juga mengonfirmasi belum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi soal pencairan rapel yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian nilai pensiun memang berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga pertengahan Desember 2025 tidak terdapat keputusan baru terkait kenaikan pensiun pokok maupun tunjangan lainnya.
Besaran pensiun dan rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Tidak semua pensiunan otomatis mendapatkan nominal maksimal.
Baca Juga: Strategi UOB Hadapi Gejolak Pasar: Jauhi Saham Terkait MSCI, Fokus Perbankan dan Konsumer
Imbauan Cek Kanal Resmi
Dalam pernyataannya, TASPEN menggarisbawahi komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Perusahaan juga mengimbau pensiunan dan keluarga agar tidak mudah percaya pada informasi viral di media sosial.
Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui Call Center 1500 919, akun media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id.
Dengan demikian, kabar THR pensiunan 2026 cair lebih awal dan gaji tembus Rp10 juta masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Masyarakat diminta bersabar dan menunggu regulasi yang sah agar tidak terjebak informasi yang belum terkonfirmasi.
Editor : Divka Vance Yandriana