Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR ASN 2026 Segera Cair Awal Ramadan? Ini Penjelasan Menkeu dan Klarifikasi TASPEN soal Kenaikan Pensiun

Divka Vance Yandriana • Minggu, 22 Februari 2026 | 18:10 WIB

THR ASN 2026 disebut segera cair awal Ramadan. TASPEN tegaskan belum ada keputusan kenaikan pensiun atau rapelan.
THR ASN 2026 disebut segera cair awal Ramadan. TASPEN tegaskan belum ada keputusan kenaikan pensiun atau rapelan.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu pencairan THR ASN 2026 kembali menjadi perbincangan setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi yang menyebut tunjangan hari raya aparatur sipil negara akan segera dicairkan. Dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Rabu 18 Februari 2026, Purbaya mengatakan THR ASN 2026 “bentar lagi dikeluarkan” dan nilainya disebut cukup besar.

Pernyataan itu memicu spekulasi bahwa THR ASN 2026 akan cair pada awal Ramadan, sebagaimana pola tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, pencairan lebih awal dinilai bisa mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2026 melalui peningkatan daya beli dan percepatan belanja pemerintah daerah.

Isu ini kemudian berkembang di media sosial, termasuk dikaitkan dengan kabar kenaikan pensiun dan pembayaran rapel bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Info GTK 20 Februari Error dan SKTP Belum Terbit, Ini Penjelasan Resmi soal Proses Penerbitan dan PPG Tahap 1 Tahun 2026

TASPEN: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Menanggapi ramainya informasi tersebut, PT TASPEN memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataan tertanggal 17 November 2025, TASPEN menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.

Penegasan ini mencakup pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya. TASPEN menyebut informasi terkait kenaikan pensiun maupun pembayaran rapelan yang beredar dipastikan tidak benar karena belum ada instruksi resmi dari pemerintah.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, memang terdapat ketentuan penyesuaian yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan tambahan di luar ketentuan tersebut.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2026: Kupas Tuntas Cara Daftar, Syarat, dan Fasilitas Full Funded S2-S3 yang Jarang Diketahui!

Besaran Rapel Tidak Sama

TASPEN juga menjelaskan, apabila suatu saat ada kebijakan penyesuaian, besaran rapel akan bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua penerima akan mendapatkan nominal maksimal atau jumlah yang sama.

Perusahaan pelat merah itu menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Seluruh kebijakan terkait pensiun tetap menjadi kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi jika sudah ditetapkan.

Masyarakat diimbau memeriksa informasi melalui kanal resmi seperti call center 1500 919, media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id sebelum mempercayai kabar viral.

Baca Juga: THR PNS dan PPPK 2026 Cair Awal Ramadan, Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan! Ini Rincian Gaji PPPK dan Komponen Lengkapnya

Dengan demikian, meski THR ASN 2026 disebut segera cair dan berpotensi dibayarkan awal Ramadan, tidak ada keputusan resmi terkait kenaikan pensiun maupun rapelan tambahan. Publik diminta menunggu pengumuman pemerintah agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.

Editor : Divka Vance Yandriana
#taspen #THR ASN 2026 #Purbaya Yudhi