Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR ASN 2026 Disebut Cair Awal Puasa, Nominal “Cukup Besar”, Benarkah Ada Kenaikan Pensiun? Ini Penegasan Resmi

Divka Vance Yandriana • Senin, 23 Februari 2026 | 10:02 WIB

RADAR TULUNGAGUNG – THR ASN 2026 kembali menjadi sorotan setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menyebut pencairan tunjangan hari raya akan dilakukan pada awal Ramadan. Namun, ia
RADAR TULUNGAGUNG – THR ASN 2026 kembali menjadi sorotan setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menyebut pencairan tunjangan hari raya akan dilakukan pada awal Ramadan. Namun, ia

RADAR TULUNGAGUNG – THR ASN 2026 kembali menjadi sorotan setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menyebut pencairan tunjangan hari raya akan dilakukan pada awal Ramadan. Namun, ia mengaku belum mengetahui tanggal pasti pencairannya.

“Saya enggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya. Saat ditanya soal nominal, ia hanya menyebut jumlahnya “cukup besar” tanpa merinci angka pasti.

Pernyataan tersebut memicu spekulasi di masyarakat, termasuk isu mengenai kemungkinan kenaikan pensiun dan tambahan rapelan bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri seiring pencairan THR ASN 2026.

Baca Juga: SKTP Februari 2026 Dikabarkan Segera Terbit, TPG Siap Cair? Isu THR 2026 Rp55 Triliun di Awal Ramadan Masih Tanda Tanya

TASPEN: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Menanggapi berkembangnya kabar tersebut, PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok.

Dalam keterangan resminya, TASPEN menyebut seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, memang terdapat aturan yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun hingga kini belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan tambahan di luar ketentuan tersebut.

Baca Juga: Pengalaman Lolos Beasiswa LPDP 2021, Ini Syarat, Jenis Beasiswa, dan Komitmen Pengabdian 2N+1 yang Wajib Dipahami

Besaran Rapel Bergantung Golongan dan Masa Kerja

TASPEN juga menjelaskan bahwa jika suatu saat terdapat kebijakan rapel atau penyesuaian, besaran yang diterima tidak akan sama bagi setiap penerima. Nominal sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku.

Perusahaan pelat merah itu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau aplikasi percakapan. Informasi resmi dapat diperoleh melalui kanal resmi TASPEN maupun pengumuman pemerintah.

Dengan demikian, meskipun THR ASN 2026 ditargetkan cair pada awal Ramadan dan disebut bernilai cukup besar, hingga saat ini tidak ada keputusan resmi mengenai kenaikan pensiun atau pembayaran rapelan tambahan. Masyarakat diminta menunggu regulasi dan pengumuman resmi agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Rekening Info GTK Sudah Valid, SKTP Belum Terbit! TPG Februari 2026 Cair Pekan Ini? Ini Update Terbaru dan Info PPG Tahap 1

Editor : Divka Vance Yandriana
#taspen #Purbaya Yudi Sadewa #THR ASN 2026