RADAR TULUNGAGUNG – Isu gaji pensiunan cair 5 Maret 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan kanal YouTube. Banyak pensiunan ASN hingga purnawirawan TNI/Polri mengecek rekening karena beredar kabar bahwa pencairan dana pensiun dilakukan pada tanggal tersebut.
Dalam video yang viral, disebutkan bahwa proses pencairan gaji pensiunan cair 5 Maret 2026 sudah dimulai secara administratif. Bahkan muncul spekulasi bahwa pencairan tersebut akan disertai dengan rapel atau kenaikan gaji pensiun yang dinilai cukup besar.
Kabar tersebut membuat banyak pensiunan berharap ada tambahan penghasilan yang masuk ke rekening mereka pada awal Maret 2026. Apalagi isu yang berkembang menyebutkan adanya rapel kenaikan gaji hingga 12 persen yang akan dibayarkan sekaligus.
Namun, fakta resmi menunjukkan kondisi yang berbeda.
Penjelasan Mekanisme Pencairan Pensiun
Berdasarkan informasi dari PT TASPEN (Persero), proses pencairan dana pensiun memang dilakukan secara bertahap melalui mekanisme tertentu.
Dana pensiun terlebih dahulu disalurkan dari Kementerian Keuangan ke PT TASPEN. Setelah itu, TASPEN mendistribusikan dana tersebut ke bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, maupun kantor pos.
Selanjutnya, bank atau kantor pos menyalurkan dana tersebut ke rekening masing-masing pensiunan.
Karena prosesnya melalui beberapa tahapan, tidak semua penerima pensiun akan menerima dana pada waktu yang sama.
Perbedaan sistem perbankan juga mempengaruhi waktu masuknya dana ke rekening penerima. Nasabah bank dengan sistem otomatis biasanya menerima dana lebih cepat dibanding pencairan melalui kantor pos.
TASPEN Tegaskan Isu Rapel Belum Pasti
Terkait kabar rapel kenaikan gaji pensiunan, PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi baru dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun pada tahun 2026.
Aturan yang masih menjadi dasar pembayaran pensiun saat ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang sebelumnya telah menetapkan kenaikan pensiun sebesar 12 persen.
Artinya, nominal pensiun yang diterima para pensiunan saat ini sudah mengacu pada kebijakan tersebut dan bukan merupakan nominal lama yang menunggu rapelan.
Karena belum ada kebijakan baru dari pemerintah, maka kabar mengenai pencairan rapel pensiun pada Maret 2026 masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
THR Pensiunan Dipastikan Tetap Ada
Meski isu rapel belum jelas, kabar yang lebih pasti datang dari rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan 2026.
THR untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri diproyeksikan tetap dibayarkan pada bulan Maret menjelang Idul Fitri.
Besaran THR biasanya setara dengan satu kali penghasilan pensiun bulanan yang diterima pensiunan.
Namun hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pencairan THR tersebut.
Pentingnya Otantikasi Data Pensiun
PT TASPEN juga mengingatkan pensiunan agar melakukan otentikasi data secara berkala agar pencairan dana pensiun tidak tertunda.
Otentikasi dapat dilakukan melalui aplikasi Taspen Otentik dengan sistem verifikasi wajah, atau dengan datang langsung ke kantor TASPEN maupun bank mitra.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembayaran pensiun tepat sasaran sesuai prinsip pelayanan 5T, yaitu tepat administrasi, tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat tempat.
Dengan demikian, masyarakat khususnya para pensiunan diimbau tetap mengacu pada informasi resmi pemerintah dan TASPEN agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Editor : Divka Vance Yandriana