JAKARTA - Program MBG kembali menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp28,63 triliun untuk melanjutkan pelaksanaan program MBG hingga akhir 2025.
Usulan tambahan dana program MBG tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).
Tambahan anggaran ini diajukan untuk menutup kebutuhan pembiayaan program MBG sekaligus mendukung pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan diperluas hingga ribuan titik di seluruh Indonesia.
Namun, pengajuan dana tersebut memicu teguran dari Komisi IX DPR karena dinilai tidak mengikuti prosedur yang semestinya dalam mekanisme pengajuan anggaran negara.
Ajukan Anggaran Puluhan Triliun
Dalam rapat tersebut, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa BGN membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp28,63 triliun agar program MBG dapat berjalan optimal hingga akhir 2025.
Selain untuk operasional program utama, dana tersebut juga akan digunakan untuk pengembangan fasilitas SPPG yang menjadi bagian penting dalam distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat.
BGN menargetkan pembangunan sekitar 8.000 titik SPPG, terutama di wilayah terpencil yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan gizi.
Pengembangan jaringan SPPG ini sendiri diperkirakan membutuhkan tambahan dana sekitar Rp14,1 triliun.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas cakupan program MBG agar mampu menjangkau lebih banyak anak-anak dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Komisi IX DPR Beri Teguran
Meski demikian, proses pengajuan anggaran tersebut mendapat teguran dari Komisi IX DPR RI.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafirah, menegaskan bahwa setiap lembaga negara harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Komisi IX sebelum mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan negara yang harus dipatuhi oleh semua lembaga pemerintah.
Ia bahkan mencontohkan beberapa kementerian lain yang tetap menjalankan prosedur tersebut meskipun harus menggelar rapat mendadak saat masa reses DPR.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI lainnya, Melkiades Laka Lena, juga mengingatkan agar BGN tidak melanggar tata kelola keuangan negara dalam pengajuan anggaran program pemerintah.
Menanggapi teguran tersebut, Dadan Hindayana mengakui adanya kekeliruan prosedur dalam proses pengajuan tambahan anggaran tersebut.
Ia berjanji akan segera memperbaiki mekanisme yang ada agar usulan anggaran program MBG dapat dibahas secara resmi sesuai aturan yang berlaku.
Ratusan Kasus Keracunan Dikaitkan Program MBG
Di tengah pembahasan anggaran, pelaksanaan program MBG juga disorot karena munculnya sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah.
Data yang disampaikan dalam rapat menyebutkan bahwa hingga 11 November 2025 terdapat 411 kasus keracunan pangan nasional di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 211 kasus atau sekitar 48 persen di antaranya dikaitkan dengan pelaksanaan program MBG.
Akibat kejadian tersebut, lebih dari 600 penerima manfaat harus menjalani perawatan inap di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, ribuan lainnya mengalami gangguan kesehatan ringan dan menjalani rawat jalan.
Data BGN mencatat sekitar 11.004 penerima manfaat menjalani rawat jalan. Sedangkan data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah yang lebih besar, yakni sekitar 12.755 orang.
Jika digabungkan, total penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan terkait program MBG mencapai sekitar 13.371 orang.
Meski angka tersebut cukup besar, Dadan Hindayana menyatakan bahwa jumlah kejadian tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan total produksi makanan dalam program MBG yang sangat besar setiap harinya.
Wapres Gibran: Program Baru Masih Perlu Penyempurnaan
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga sempat menyinggung pelaksanaan program MBG saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Kementerian Kesehatan.
Menurut Gibran, program MBG merupakan program baru pemerintah yang masih membutuhkan banyak penyempurnaan.
Ia menyebut sejumlah fasilitas SPPG saat ini sudah mulai melakukan perbaikan dan belajar dari pengalaman serta kejadian sebelumnya.
Gibran juga mengaku kerap meninjau langsung pelaksanaan program MBG saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.
Menurutnya, program tersebut memiliki peran penting dalam upaya peningkatan gizi anak sekaligus mendukung percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.
Karena itu, ia berharap pelaksanaan program ini dapat terus diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan polemik baru.
Editor : Divka Vance Yandriana